Yes! Masyarakat Miskin Dapat Bantuan Rp3,5 Juta, Simak Penjelasannya: Jangan Ngaku-Ngaku Miskin

  • Share

Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan kepada warga miskin.

Bantuan itu, yakni untuk modal usaha senilai Rp 3,5 juta.

Bantuan modal usaha Rp3,5 juta diberikan Pemerintah bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 khususnya UMKM.

Langkah itu, tak lain sebagai upaya pemeritah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Bantuan kewirausahaan sosial diberikan Kemensos baik dalam mengatasi dampak pandemi, maupun sebagai program reguler.

Kebijakan kewirausahaan sosial ini disampaikan Mensos dalam program Kata Sandi yang ditayangkan salah satu stasiun televisi nasional belum lama ini.

Sebagai bagian dari program perlindungan sosial mengatasi dampak pandemi, Kemensos memberikan bantuan kewirausahaan sosial kepada 10.000 KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha terdampak pandemi.

Masing-masing senilai Rp500 ribu, sehingga total anggarannya mencapai Rp5 miliar sebagai Bantuan Sosial Insentif Modal Usaha (BSIMU).

Bantuan ini diharapkan membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH Graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi.

Nantinya, KPM PKH Graduasi yang terseleksi akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta/KPM untuk lebih mengembangkan usahanya.

KPM PKH Graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Bagi yang tertarik mendapatkan Bansos Modal Usaha Rp3,5 juta, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi penerima bansos ini.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *