Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport disetop polisi saat melintas di Km 3 Tol Cawang, Rabu (5/5) kemarin siang. Polisi menyetop mobil tersebut karena memasang pelat nomor pada kendaraan yang tidak lazim.
Mobil tersebut saat itu mengarah ke Bogor. Selain pengemudi, ada satu orang penumpang lainnya di dalam kendaraan warna hitam itu.
Mobil yang dikemudikan oleh Rusdi Karepesina (55) itu berpelat warna biru dengan nomor SN-45-RSD. Polisi yang menaruh kecurigaan atas pelat nomor tersebut kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan memeriksa pengemudi.
Saat diperiksa polisi, Rusdi Karepesina tidak dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan yang sah. Rusdi Karepesina justru menunjukkan STNK dan SIM yang bukan produk Polri.
Saat diperiksa, Rusdi Karepesina menunjukkan SIM dan STNK yang dikeluarkan ‘Negara Kekaisaran Sunda Nusantara’. Rusdi Karepesina juga memiliki identitas semacam KTP produk Kekaisaran Sunda Nusantara.
“Selanjutnya ketika dilakukan pemeriksaan kepada pengemudi, maka ditemukan berbagai kartu identitas yang dikeluarkan oleh ‘Negara Kekaisaran Sunda Nusantara,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, mobil tersebut juga ditempeli stiker logo ‘Kekaisaran Sunda Nusantara’. Ada tiga buah stiker ‘Kekaisaran Sunda Nusantara’ yang ditempelkan pada kendaraan tersebut.
Mengaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara
Dari identitas yang ditemukan, Rusdi Karepesina mengaku sebagai warga ‘Negara Kekaisaran Sunda Nusantara’. Pada kartu identitasnya, Rusdi Karepesina memiliki pangkat jenderal pertama.
Dia ngakunya warga Kekaisaran Sunda Nusantara. Kaya Sunda Empire gitu,” kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal saat dihubungi detikcom, Rabu (5/5/2021).
Dari foto yang diterima detikcom, pengemudi bernama Rusdi Karepesina ini merupakan warga kelahiran Ambon. Pada kartu identitas, tercantum keterangan jabatan Rusdi Karepesina sebagai seorang jenderal pertama.
“Jenderal Pertama TKSN/ Imperial Army of Sunda Archipelago,” demikian keterangan di foto.
Seorang Pengusaha di Duren Sawit
Rusdi Karepesina merupakan warga Duren Sawit, Jakarta Timur. Menurut keterangan Arif Indra, ketua RT di tempat tinggal Rusdi menyebutkan bahwa Rusdi adalah seorang pengusaha.
“Setahu saya pengusaha, makanya punya masjid, tahunya begitu, dia punya masjid di Ambon,” kata Arif saat dihubungi detikcom, Rabu (5/5/2021)
Menurut Arif, Rusdi Karepesina adalah Kasie Keamanan di lingkungan RT tempat tinggalnya.
“Oh aktif, karena dia jadi kepala keamanan RT saya. Iya, jadi seksi keamanan di pegang beliau,” katanya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Rusdi hanya menunjukkan SIM dan STNK yang diakui dikeluarkan oleh Kekaisaran Sunda Nusantara saat diperiksa polisi. Rusdi mengklaim surat-surat itu sah.
Klaim SIM Sah-Berlaku Internasional
“Kalau menurut petugas yang menangkap, yang mengamankan, pada saat diperiksa pengemudi ngotot bahwa dia menggunakan STNK dan SIM yang sah menurut kerajaan nusantara,” kata Sambodo di Gedung Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (5/5/2021).
Dari foto STNK dan SIM milik Rusdi yang dikeluarkan oleh Kekaisaran Sunda Nusantara, tertulis keterangan surat tersebut berlaku seumur hidup. Bahkan tertera pula keterangan bahwa SIM itu bisa digunakan secara internasional.
“Surat Kelayakan Mengemudi (SKM). Berlaku Selama Seumur Hidup, Dan Berlaku Secara Internasional,” demikian keterangan pada ‘SIM’ tersebut.