90 Persen Penghuni Lapas Perempuan Pontianak karena Kasus Narkoba

  • Share

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Pontianak, Jaleha Khaera, mengungkapkan dari jumlah total warga binaan Lapas Perempuan sebanyak 255 orang, 90 persen di antaranya terjerat kasus narkoba.

Jaleha mengatakan, kapasitas dari LPP Kelas II A Pontianak ini berjumlah 150, sehingga saat ini lapas tersebut over kapasitas.

“Saat ini kapasitas lapas kita 150 orang, tapi penghuni hari ini 255 orang jadi over kapasitas, sedangkan kasus yang menonjol adalah tentang narkotik, kurang lebih ada 90 persen dari kasus narkoba,” ungkap Jaleha, Selasa, 20 April 2021.

Pihaknya juga memberikan program rehabilitasi terhadap 20 orang warga binaan, hal tersebut dilakukan sesuai dengan seleksi yang telah ditemtukan.

“Pada saat ini kita juga melakukan program rehabilitasi, tahun ini kita diberi kuota 20 orang, mereka itu diseleksi melalui pertahapan, pelatihan seperti perubahan mental, yang jelas disampaikan di sana bahwa narkoba itu berbahaya sehingga itu harus dihindari,” paparnya.

Selain itu, masih ada beberapa program yang dilakukan pihak LPP Kelas II A Pontianak, seperti pembinaa kerohanian, serta pembinaan keterampilan. Hal tersebut dilakukan agar warga binaan setelah keluar dari lapas dapat mandiri, dan memiliki keterampilan.

“Kami punya maskot ‘Kupu-Kupu’, itu terinspirasi dari metamorfosisnya, mereka ini bagaikan kepompong karena sekarang dikelilingi oleh tembok, sehingga setelah mereka keluar dari lapas diharapkan bisa menjadi seperti kupu-kupi,” ucap Jaleha.

Jaleha mengatakan, keterampilan yang disajikan seperti memasak, menjahit, laundry, pelatihan pertanian, perikanan, dan lain sebagainya.

“Keterampilan di lapas kelas II A lebih kepada keterampilan keputrian seperti memasak, menjahit, laundry, dan kita juga pelatihan pertanian, perikanan juga ada, kita di sini semaksimal mungkin memaksimalkan lahan yang masih ada,” pungkasnya.

Artikel asli : kumparan.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *