Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataan keras kepada pasukan TNI dan Polri untuk menggempur wilayah pertahanan teroris yang menamakan diri Organisasi Papua Merdeka (OPM), Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Papua di Kabupaten Puncak.
Diketahui, dalam serangan yang dilancarkan pada Selasa (27/4), sebanyak 5 teroris Papua dikabarkan tewas tertembak. Baca Juga: Yan Mandenas: Penyelesaian Kekerasan di Papua Harus Melalui Jalan Dialog dan Rekonsiliasi
Karena itu, Penanggung Jawab Politik OPM – TPNPB, Romanak Jeffrey meminta pemerintah Indonesia mengurungkan niatnya untuk mengerahkan pasukan besar-besaran ke Papua.
Pernyataan Keras Presiden Jokowi dan Ketua MPR Bambang Soesatyo mendapat respon dari teroris Papua yang menamakan diri Organisasi Papua Merdeka (OPM), Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
Ia menjelaskan bahwa OPM sebagai organisasi induk perjuangan Bangsa Papua untuk kemerdekaan dan kedaulatan Bangsa Papua secara terbuka bertanggung jawab terhadap perang TPNPB di seluruh teritorial West Papua. Baca Juga: Sikat Habis Gerakan Separatis dan Teroris di Papua, Bamsoet: Saya Siap Bertanggung Jawab
Ia juga mengajak pemerintah Indonesia melakukan perundingan damai untuk mengakhiri konflik bersenjata di Papua.
“Konflik bersenjata antara TPNPB OPM melawan TNI-Polri hanya dapat diselesaikan melalui perundingan yang bermartabat dan demokratik berdasarkan ketentuan dan aturan international oleh kedua aktor utama yaitu OPM dan NKRI,” katanya, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/4).
Lebih lanjut, ia meminta pemerintah untuk mengurungkan niatnya mengerahkan pasukan besar-besaran ke Papua.
Menurut dia, hal tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan hak asasi manusia (HAM).
“Presiden Republik Indonesia dan Ketua DPR RI tidak boleh instruksikan TNI-POLRI melakukan operasi militer di West Papua. Hal tersebut merupakan pelanggaran konstitusi dan pelanggaran HAM Berat oleh NKRI bagi Bangsa Papua,” sambungnya.