Isak tangis terdakwa Haris Ubaidillah mewarnai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).
Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi fakta dan terdakwa untuk kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020 lalu.
Haris menangis karena menyesal menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq pada hari yang sama.
Awalnya, Haris -yang merupakan ketua panitia dua acara tersebut- mendapat informasi bahwa Habib Rizieq ingin menggelar pernikahan putrinya secara terbatas.
“Acara ini adalah acara peringatan baginda Nabi Muhammad SAW. Habib, saya mohon maaf Habib…,” kata Haris sambil menangis sesenggukan.
“Beliau (Habib Rizieq) mengatakan pada saat rapat dengan Kiai Shabri (eks Ketum FPI) mengatakan bahwasanya Habib Rizieq akan melaksanakan pernikahan secara terbatas,” lanjut Haris.
Haris kemudian mengusulkan untuk akad nikah digelar pada hari yang sama dengan peringatan Maulid Nabi.
“Kami mewakili panitia mengusulkan bagaimana kalau akad nikahnya saja seperti biasa dilakukan pada saat peringatan Maulid,” kata Haris.
Saat itu, Ahmad Shabri Lubis sebagai Ketua FPI tidak bisa memberikan jawaban, menunggu konfirmasi dari Habib Rizieq Shihab.