TKA China Terus Berdatangan ke Indonesia, Gaji Satpam Asal China Ternyata Rp26 Juta

  • Share

Tenaga kerja asing (TKA) China yang terus berdatangan ke Indonesia masih menuai polemik. Pasalnya, mereka berbondong-bondong datang di saat larangan mudik lebaran 2021.

Di lain hal, sebagian besar masyarakat pun tidak terima jika TKA China sengaja didatangkan untuk bekerja di Indonesia, sementara rakyat sendiri masih banyak yang menganggur.

Wartawan senior, Edy Mulyadi pun mengungkapkan standariasi gaji TKA China yang bekerja di Indonesia, salah satunya di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Sulawesi Tenggara.

Berdasarkan data, tercatat puluhan posisi pekerjaan beserta rata-rata gaji per-bulan. Gaji paling kecil TKA asal China yaitu Rp17 juta sebagai pengangkut batu bara. Sedangkan satpam digaji Rp26 juta.

“Wah luar biasa sekali, untuk satpam saja mereka bisa dapat gaji Rp26 juta, satpam yah. Ada pengangkut batu bara gajinya Rp17 juta. Penghancur batu Rp21 juta,” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari kanal YouTube BANG EDY CHANNEL pada Senin, 10 Mei 2021.

Pada kesempatan itu juga turut hadir Ketua Komite SDA dan Lingkungan Hidup KAMI, Marwan Batubara.

Marwan membenarkan data tersebut, dan sangat menyayangkan pemerintah yang mendatangkan TKA China lulusan SD untuk bekerja di Indonesia. Padahal, anak bangsa di negeri ini pun berlimpah.

“Iya. Itu kan semuanya kalau kita bicara buruh, itu namanya buruh kasar. Buruh kasar itu kalau di kita, jangankan lulusan SD atau SMP, SMA pun kita punya berlimpah. Nah ini SD didatangkan justru dari China. Jadi ini memang ironi ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengatakan warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia selama pandemi Covid-19 untuk kepentingan esensial.

“Kedatangan para WNA ke Indonesia hanya diizinkan untuk tujuan esensial, seperti bekerja di proyek strategis nasional, objek vital, penyatuan keluarga, bantuan medis dan kemanusiaan, serta kru alat angkut,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Terkait dengan kedatangan WNA China ke Indonesia, Kemenkumham menyampaikan mereka telah memperoleh rekomendasi dari instansi terkait dan akan bekerja di proyek strategis nasional.

Ia juga menegaskan eluruh WNA asal China yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta sudah memenuhi aturan keimigrasian dan aturan perjalanan internasional pada masa pandemi Covid-19.

Aturan yang dimaksud Jhoni adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru, dan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019.

“Penanganan setiap WNA yang datang ke Indonesia telah mengikuti aturan Satuan Tugas Penanganan Covid-19,” ujarnya.

Petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para WNA tidak lulus pemeriksaan kesehatan oleh petugas.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan petugas di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan sesuai dengan protokol kedatangan bagi pelaku perjalanan internasional.

Artikel asli : pikiran-rakyat.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *