Sepi! Lowongan CPNS BPK 1.320 Formasi, Cek Jadwal-Syaratnya

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengumumkan total seluruh kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 1.320 formasi di lembaga auditor negara ini.

CPNS ini nantinya ditempatkan di kantor BPK di berbagai wilayah di Indonesia. Pelamar harus memilih unit kerja penempatan pada regional yang ada di lokasi pengelompokan penempatan di portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) yaitu Regional Sumatera; Regional Jawa; Regional Kalimantan; Regional Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara.

BPKS menjadi salah satu institusi yang membuka pendaftaran PNS.

Kebutuhan formasi seleksi CPNS BPK pada tahun ini cukup besar dengan kualifikasi pendidikan yang beragam. Mulai dari D-III hingga S1 jurusan akuntansi, hukum hingga statistika.

Adapun pendaftaran seleksi administrasi online BPK baru dibuka sejak 7 Juli hingga 21 Juli 2021. Lalu pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada 28-29 Juli 2021.

Namun sehari buka, pendaftaran CPNS BPK tampaknya masih sepi peminat. Ini terlihat dari data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dari data BKN, hingga 8 Juli 2021 pukul 11.42 belum ada satu pen peserta yang men-submit formulir pendaftaran untuk BPK alias 0 lamaran.

Tak ada lamaran ini, membuat BPK masuk dalam instansi yang paling sepi peminat dan berada di posisi pertama hingga 8 Juli. Oleh karenanya, kesempatan bagi Anda yang berminat untuk bekerja di BPK maka bisa segera mendaftarkan diri.

Adapun pendaftaran CPNS tahun ini hanya dilakukan melalui satu portal resmi yakni https://sscasn.bkn.go.id/.Berikut jadwal pelaksanaan seleksi

CPNS 2021 di BPK:

1. Pengumuman dan Pendaftaran seleksi online 7 Juli s.d 21 Juli 2021
2. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 s.d 29 Juli 2021
3. Masa Sanggah 30 Juli s.d 1 Agustus 2021
4. Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021
5. Seleksi Kompetensi Dasar CPNS (CAT BKN) 25 Agustus s.d 4 Oktober 2021
6. Pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar (CAT BKN) 17 s.d 18 Oktober 2021
7. Persiapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 19 Oktober s.d 1 November 2021
8. Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 8 s.d 29 November 2021
9. Pengumuman Kelulusan Akhir Secara Online 18 s.d 19 Desember 2021
10. Masa Sanggah 20 s.d 22 Desember 2021
11. Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir 1 s.d 18 Januari 2022

Berikut syarat bagi pendaftar:

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, prajurit Tentara Republik Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil; Calon/Prajurit TNI; Calon/Anggota Kepolisian Negara Republik pada saat diangkat sebagai CPNS pada Pelaksana BPK.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Sehat jasmani, rohani serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang disampaikan pada saat pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus semua tahapan seleksi.

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

8. Pelamar kebutuhan umum, Penyandang Disabilitas dan Putra/putri Papua dan Papua Barat merupakan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi pada saat kelulusan dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) yang telah memperoleh Ijazah (bukan Surat Keterangan Lulus) dengan IPK Minimal 3,00 (tiga koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4.

9. Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi. Bagi pelamar yang pada saat pendaftaran belum memperoleh penyetaraan ijazah atau sedang dalam proses penyetaraan ijazah, dapat melampirkan/mengunggah Ijazah dan wajib menyerahkan bukti penyetaraan ijazah pada saat pemberkasan, bila tidak dapat menyampaikan dokumen tersebut maka dianggap gugur.

10. Usia pelamar berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah untuk Sarjana Strata Satu (S-1) dan Diploma Tiga (D-III), minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 0 (nol) bulan 0 (nol) hari pada saat mendaftar di https://sscasn.bkn.go.id.

Artikel asli : cnbcindonesia.com

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *