Ini Kriteria Masa Kerja dan Usia Tenaga Honorer 2023, yang Bisa Langsung Diangkat Jadi CPNS 2023

Sebelumnya terdapat kabar baik sebab pasalnya sejumlah tenaga honorer 2023 akan langsung diangkat jadi CPNS 2023.

Tetapi penting diingat, bahwa tidak seluruh tenaga honorer 2023 di Indonesia bisa langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) 2023.

Sebab terdapat syarat dan kriteria yang mesti dipenuhi serta diprioritaskan untuk pengangkatan Tenaga Honorer 2023 oleh pemerintah.

Hal ini menjadi wajar, sebab tidak seluruh honorer memiliki masa kerja yang sama dan usia yang sama.

Apalagi pemerintah kini akan lebih memperioritaskan pegawai honorer dalam pelaksanan seleksi CPNS tahun 2023.

Sehingga dalam tulisan ini, akan dibahas mengenai masa kerja dan usia honorer yang bisa diangkat langsung menjadi CPNS.

Lalu berapa lama masa kerja dan usia yang honorer yang bisa langsung diangkat sebagai CPNS? Berikut informasi lengkapnya.

Sebelumnya penting diketahui, bagi pegawai honorer yang berminat mengikuti seleksi CPNS.

Terdapat sejumlah syarat administrasi yang meski dipenuhi oleh setiap calon pelamar.

Adapun dokumen administrasi yang mesti dipersiapkan terbagi sebagaimana berikut.

1. Pas Foto dengan latar belakang warna merah, maksimal berukuran 200 Kb, serta berjenis format JPEG/JPG.

2. Swafoto calon pelamar maksimal berukuran 200 kb dengan format JPEG/JPG.

3. Surat lamaran yang di scan dengan format PDF, maksimal berukuran 300 kb.

4. Ijazah terakhir dan Serdik/STR yang di scan dengan format PDF maksimal berukuran 800 kb.

5. Scan KTP dengan format JPEG/JPG maksiumal berukuran 200 kb.

6. Transkip Nilai dengan format PDF, maksimal berukuran 500 kb.

7. Berkas/dokumen pendukung lainya, dengan format PDF maksimal berukuran 800 kb.

Sehingga bagi pegawai honorer yang berminat mengikuti seleksi, dapat mempersiapkan dokumen tersebut sejak dini.

Adapun mengenai kriteria dan masa kerja tenaga honorer yang bisa langsung diangkat menjadi PNS, dapat dilihat dalam penjelasan poin-poin berikut.

1. Memiliki usia maksimal paling tinggi 46 tahun.

2. Memenuhi kriteria masa kerja:

a. Memiliki masa kerja selama 20 tahun secara terus menerus.

b. Memiliki masa kerja 10 (sepuluh) sampai dengan kurang

20 (dua puluh) tahun secara terus menerus.

c. Memiliki masa kerja 5 – 10 tahun secara terus menerus.

3. Bagi honorer yang berusia paling tinggi 35 tahun dan bekerja selama 1 sampai dengan kurang dari 5 tahun secara terus menerus.

Kriteria masa kerja dan umut tersebut sesuai dengan PP RI No 48 Tahun 2005, tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.

Terakhir penting diingat, sebelum diangkat menjadi CPNS. Tenaga Honorer wajib mengikuti serangkaian seleksi.

Adapun tahapan tersebut meliputi seleksi administratif, disiplin, integritas, kesehatan, Kompetensi.

Selain itu diwajibkan untuk mengisi daftar pertanyaan mengenai pengetahuan seputar pembahasan tata pemerintahan.

Itulah informasi mengenai kriteria masa kerja dan usia Tenaga Honorer 2023, yang bisa langsung diangkat menjadi CPNS 2023.***

Artikel asli : ayobandung.com

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *