Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan evaluasi dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH dan Kartu Sembako. Kini, alur terbaru cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos bisa dilakukan secara online.
Namun, hanya beberapa tahap saja yang dapat dilakukan secara online dalam pendaftaran bansos 2021. Hal ini karena cara daftar bansos PKH dan Kartu Sembako pada tahapan tertentu masih menggunakan skema lama.
Oleh karena itu, simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui cara daftar bansos online 2021 di DTKS Kemensos agar dapat bantuan PKH dan Kartu Sembako.
Untuk daftar DTKS Kemensos, masyarakat harus memenuhi syarat di bawah ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;
4. Warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sebelum melakukan tahapan online daftar bansos r 2021 di DTKS Kemensos, masyarakat terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran secara offline.
Berikut cara untuk daftar DTKS Kemensos secara offline:
1. Datang ke kantor desa/kelurahan setempat;
2. Bawa data diri lengkap seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK);
3. Lalu Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;
4. Kemudian data tersebut akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara);
Response (1)