Cara Daftar Bansos Online 2021 Lewat HP agar Dapat Bantuan PKH dan Kartu Sembako

Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan evaluasi dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH dan Kartu Sembako. Kini, alur terbaru cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos bisa dilakukan secara online.

Namun, hanya beberapa tahap saja yang dapat dilakukan secara online dalam pendaftaran bansos 2021. Hal ini karena cara daftar bansos PKH dan Kartu Sembako pada tahapan tertentu masih menggunakan skema lama.

Oleh karena itu, simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui cara daftar bansos online 2021 di DTKS Kemensos agar dapat bantuan PKH dan Kartu Sembako.

Untuk daftar DTKS Kemensos, masyarakat harus memenuhi syarat di bawah ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

4. Warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sebelum melakukan tahapan online daftar bansos r 2021 di DTKS Kemensos, masyarakat terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran secara offline.

Berikut cara untuk daftar DTKS Kemensos secara offline:

1. Datang ke kantor desa/kelurahan setempat;

2. Bawa data diri lengkap seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK);

3. Lalu Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

4. Kemudian data tersebut akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor wali kota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara);

5. Khusus untuk Kartu Sembako, akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sementara itu, untuk tahapan cara daftar bansos online agar dapat bantuan PKH dan Kartu Sembako di DTKS Kemensos dapat dilakukan melalui aplikasi yang disediakan oleh pemerintah.

Dalam daftar bansos online, masyarakat harus melakukan pengajuan mandiri secara online di DTKS Kemensos sebagai peserta keluarga penerima manfaat (KPM). Berikut caranya:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Playstore;

2. Siapkan NIK KTP;

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH dan Kartu Sembako;

4. Pilih “tambah usulan”;

5. Kemudian sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos;

6. Berikutnya Anda tinggal pilih jenis bansos Kemensos meliputi PKH, BST, atau Kartu Sembako;

Setelah itu, jika seluruh tahapan daftar bansos online 2021 sudah dilalui, masyarakat yang sudah menjadi peserta KPM hanya perlu memastikan status dan jadwal pencairan bansos PKH dan Kartu Sembako.

Untuk mengetahui atau cek status daftar nama penerima bansos PKH dan Kartu Sembako, sebelumnya dilakukan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Namun, kini dengan penetapan cara daftar bansos online melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga dapat cek penerima PKH dan Kartu Sembako melalui aplikasi tersebut.

Artikel asli : pikiran-rakyat.com

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *