Dicari Warga yang Mau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Segera Lapor Diri Syaratnya Cuma KTP dan Duit yang Diterima untuk Modal Usaha Tersedia Kuota untuk 12 Juta Orang

  • Share

Asyik pemerintah sedang giat bagi-bagi rupiah untuk masyarakat yang membutuhkan agar perekonomian bangsa meningkat.

Masih dicari warga yang mau bantuan pemerintah Rp 2,4 juta segera lapor diri syaratnya cuma KTP dan duit yang diterima untuk modal usaha.

Untuk tempat melapor diri datangi dinas koperasi kabupaten atau kotamadya.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil & Menengah (Kemenkop-UKM) mencatat hingga 21 September 2020 baru memberikan bantuan kepada 9,16 juta pelaku usaha mikro.

Padahal target totalnya 12 juta pelaku usaha mikro, artinya masih ada kesempatan untuk 2,3 juta orang lagi.

Bahkan menurut Teten Masduki selaku menteri Koperasi dan UMM, pendaftaran masih terbuka dan BLT tersebut diperpanjang sampai tahun 2021.

“Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan,” ujar Teten dikutip  dari Kompas.com, Senin (14/9/2020).

“Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat,” jelas Teten Masduki Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM).

Dinas koperasi terdekat adanya di kabupaten atau kotamadya, disana bisa ditanyakan lebih dulu syaratnya supaya jelas.

Supaya tidak bolak balik siapkan lebih dulu persyaratannya.

1. Sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan

2. Punya KTP yang tentunya nomor induk kependudukan (NIK)

3. WNI

4. Punya usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul

5. Bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

STEP BY STEP PENDAFTARAN

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *