Astaghfirulloh, Bulan Puasa Malah Mesum di Hotel, Pemuda Baru Lulus SMK Diamankan

  • Share

Pasangan bukan suami istri kepergok sedang berduaan di sebuah kamar hotel.

Saat digerebek, si pria gelagapan memakai baju.

Ternyata si pria baru lulus dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Mayoritas pasangan bukan suami istri yang terjaring razia masih berusia muda domisili dari dalam dan luar Kota/ Kabupaten Mojokerto.

Mereka tertangkap tangan berbuat tidak senonoh di kamar hotel dan rumah kos saat bulan Ramadan 2021.

Dari pengamatan di lokasi razia, petugas gabungan Satpol PP mendapati pasangan muda bukan suami istri di kamar Hotel OYO Classic Homestay Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (1/4/2021) sekitar pukul 21.45 WIB.

Petugas mengetuk pintu kamar hotel dan terlihat seorang laki-laki muda secara berlahan membuka pintu kamar yang berada di lantai dua tersebut.

Pasangan muda-mudi itu tampak panik gopoh mengenakan baju dan berupaya menghindari sorotan kamera dari para pewarta.

Dia gelagapan saat petugas Satpol menyuruh penghuni kamar keluar sembari meminta kartu tanda identitas dan surat bukti pernikahan.

“Iya ada pak, saya sama calon saya sebentar ya masih pakai baju,” ujar pria muda asal Madiun ini.

Pasangan muda-mudi itu tidak dapat menunjukan surat nikah sehingga diamankan untuk dilakukan pendataan, sanksi dan pembinaan. Pria mengakui secara tegas sikap sempurna belum menikah dan baru lulus sekolah SMK.

“Siap, saya baru lulus sekolah SMK dari Madiun ke Mojokerto cuma main,” ucapnya.

Kepala Satpol PP Pamong Praja Kabupaten Mojokerto, Noerhono mengatakan pihaknya mengamankan pasangan muda bukan Pasutri diamankan untuk penindakan lebih lanjut.

“Kami mengamankan pasangan bukan suami istri dan dilakukan tes urine narkoba oleh petugas BNNK,” ungkapnya.

Noerhono menjelaskan pihaknya melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggar yaitu pasangan bukan suami dalam razia operasi gabungan yang dilaksanakan bertepatan pada bulan Ramadan.

Operasi gabungan dilaksanakan bersama Satpol PP Kabupaten Mojokerto, BNN Kota Mojokerto, Sub Garnisun 0815 dan Polres Mojokerto tujuannya sebagai upaya penyelenggaraan ketertiban umum (Pelanggaran Asusila/ Penyakit Masyarakat ) serta penegakan protokol kesehatan masyarakat.

Adapun sasaran operasi gabungan dimulai dari rombongan berangkat dari Kantor Pemkab Mojokerto menuju ke sejumlah tempat razia.

Razia pertama dilakukan di Kos Jayanegara yang berhasil mengamankan dua orang bukan Pasutri dilakukan pembinaan ditempat.

Kemudian, di Hotel OYO Jayanegara mengamankan tiga pasangan bukan suami istri, sanksi penyitaan KTP, pendataan dan pembinaan ditempat dan dua orang diamankan oleh Petugas BNNK lantaran diduga berkaitan dengan narkoba.

Hotel Airy Eco Graha Majapahit, Gayaman, Mojoanyar sebanyak enam orang menjalani test urine narkoba hasilnya negatif dan lima orang kartu identitas KTP disita guna penindakan Tipiring.

Petugas Satpol juga merazia Warung unggahan menindak satu orang sanksi administrasi dan delapan orang surat teguran.

“Jumlah pelanggar pasangan tanpa status pernikahan sebanyak delapan orang tipiring, dua orang pembinaan ditempat dan satu orang sanksi administrasi,” bebernya.

Masih kata Noerhono, sebanyak 12 orang menjalani tes urine narkoba yang hasilnya dua orang dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin dan zat akdiktif lainnya.

“Jadi dari 12 orang test urine narkoba ada dua orang yang positif kini dalam penanganan petugas BNNK,” terangnya.

Artikel asli : tribunnews.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *