Hari ini, Senin 20 Juli 2020, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menindak para pelanggar aturan berlalu lintas di wilayah Ibu Kota
Polda Metro Jaya sudah menyiapkan ribuan personel yang tergabung dalam beberapa satuan kerja dan siap menindak para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas. ”Kita fokus ke-15 pelanggaran yang menjadi rawan kecelakaan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Ia menegaskan, pihaknya juga sudah melakukan pemetaan kawasan rawan pelanggaran. Sehingga hari ini, anggota sudah siap disebar ke lokasi-lokasi tersebut. ”Anggota sudah siap dan kami harap masyarakat juga bisa lebih tertib berlalu lintas bila tidak ingin ditilang,” kata Sambodo.
Sementara terkait dengan Operasi Patuh Jaya 2020, Sambodo menuturkan tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal yakni 23 Juli sampai 5 Agustus 2020. “Ia, operasi tetap tanggal 23,” katanya sambil menegaskan bahwa penindakan akan dimulai pada pagi hari dan dilakukan sepanjang hari.
Berikut 15 jenis pelanggaran yang akan jadi sasaran tilang:
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Menggunakan kendaraan bermotor di atas trotoar
3. Mengemudikan kendaraan bermotor secara melawan arus
4. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalur busway
5. Mengemudikan kendaraan bermotor melintas di bahu jalan
6. Sepeda motor melintas atau masuk jalan tol