Beberapa ciri jadi yang menerima BLT UMKM Rp 3,6 Juta yang pertama yakni jadi yang menerima BLT UMKM tahun 2020 sejumlah Rp 2,4 Juta.
Dengan terima BLT UMKM Rp 2,empat juta karena itu Anda dapat memperoleh Banpres BPUM Rp 1,2 Juta di tahun 2021. Hingga keseluruhan kontribusi yang didapat sejumlah Rp 3,6 Juta.
Bila Anda tidak jadi yang menerima Banpres BPUM Rp 2,4 Juta, tenang saja masih Anda bisa mendaftar sebagai yang menerima Banpres BPUM Rp 1,2 Juta.
Anda dapat mendaftar sebagai yang menerima Banpres BPUM Rp 1,2 Juta bila Anda mempunyai usaha micro yang sesuai persyaratan yang menerima BLT UMKM.
Apa persyaratan sebagai yang menerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta?
1. WNI
2. Mempunyai usaha micro (UMKM)
3. Bukan Aparat Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), POLRI, karyawan BUMN/BUMD
4. Tidak sedang terima Credit Usaha Rakyat
Response (1)