Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel ‘Seluruh Tenaga Honorer Berpeluang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600.000’
Menurut dia, banyak tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah, termasuk para guru honorer, yang terdampak pandemi.
Sejauh ini, baru ada tenaga honorer yang masuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang bisa menerima bantuan pemerintah tersebut.
“Ini pemerintah akan melakukan kajian di mana tenaga honorer juga akan diberikan bantuan.
Karena sebagian kecil tenaga honorer ini ada yang sudah dapat bantuan melalui data di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dengan demikian ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer,” jelas dia.
Padahal, kata Airlangga, banyak tenaga honorer yang tidak masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Sehingga otomatis tak masuk dalam kriteria penerima subsidi gaji Rp 600.000.
“Ini akan kami siapkan apakah itu program atau detailnya ( BLT tenaga honorer),” kata Ketua Umum Partai Golkar itu.
Melalui program tersebut, pekerja mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 dalam empat bulan yang ditransfer setiap dua bulan sekali.
Dengan demikian, total bantuan yang diterima adalah sebesar Rp 2,4 juta.
Namun demikian, dari 15,7 juta tersebut, sebanyak 13 juta di antaranya adalah pekerja swasta, dan hanya 2,7 juta lainnya yang merupakan ASN honorer.
“Sehingga dengan demikian ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer. Ini akan disiapkan program maupun detilnya,” jelas Airlangga.
Pemerintah Akan Beri BLT kepada 398.000 Tenaga Honorer
Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah telah memberikan bantuan subsidi gaji kepada para tenaga honorer sebesar Rp 600.000 per bulannya.
Hal tersebut dikemukakan Budi saat konferensi pers virtual di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/9/2020).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel ‘Pemerintah Akan Beri Subsidi Gaji kepada 398.000 Tenaga Honorer’
“Dari 15 juta tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, yang eligible untuk program bantuan subsidi gaji, sekitar 398.000 merupakan tenaga kerja honorer,” ujar pria yang juga menjabat Wakil Menteri BUMN itu.
Budi menambahkan, hingga saat ini pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji gelombang pertama dan kedua.
Ditargetkan, hingga akhir September penyaluran subsidi gaji gelombang ketiga hingga kelima bisa terlaksana.
“Dan untuk teman-teman tenaga honorer yang 398.000 ini, nanti akan ada gelombang kedua yang disalurkan di Oktober-November,” kata Budi.
Budi mengungkapkan, tenaga honorer yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat bantuan subsidi gaji dari pemerintah sebesar Rp 600.000 per bulan.
“Karena memang kita perlu data lengkap, sekaligus ini penghargaan dari pemerintah terhadap pembayar iuran dan peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Artikel asli : tribunnews.com