BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin III Cair 2021, Penerima dengan Rekening Seperti Berikut yang Ditransfer

Adapun rinciannya, pada termin pertama Agustus-September 2020 telah disalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaa atau BLT subsidi gaji kepada 12.293.134 pekerja/ karyawan atau buruh. Sedangkan, untuk gelombang II November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 pekerja/ karyawan atau buruh.

“Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan,” tambah Menaker Ida Fauziyah.

Meski demikian, Menaker Ida Fauziyah mengatakan,  pemerintah belum berencana mengadakan kembali program BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji pada tahun 2021, karena tidak dialokasikan ke dalam APBN.

“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” ujarnya.

Untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji seperti yang dilakukan di tahun 2020 lalu, kata dia, pemerintah sudah dan akan terus melakukan berbagai program.

Pemerintah akan fokus dengan mencanangkan berbagai program untuk memberikan insentif bantuan sebagai pengganti BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji ke pekerja/ karyawan atau buruh.

Diantaranya, adalah program Kartu Prakerja, yang diklaim Menaker Ida Fauziyah sebagai program andalan pemerintah di tahun 2021, dan difokuskan untuk memberikan insentif bantuan kepada pekerja/ karyawan atau buruh terdampak Covid-19.

“Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan,” kata Menaker Ida Fauziyah.

Artikel asli : pikiran-rakyat.com

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *