Cara Buat Kartu Keluarga Sejahtera KKS Online untuk Dapatkan Bantuan Top UP Kartu Sembako Rp900 Ribu

  • Share
Cara Buat Kartu Keluarga Sejahtera KKS Online untuk Dapatkan Bantuan Top UP Kartu Sembako Rp900 Ribu

Cara Buat KKS Online. Masyarakat dapat membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan bantuan top up Kartu Sembako sebesar Rp900.000.

Bantuan top up Kartu Sembako akan diberikan kepada masyarakat yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada Desember 2021.

Tidak semua pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bisa mendapatkan bantuan top up Kartu Sembako.

Sebab, bantuan top up Kartu Sembako hanya akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Selain itu, bantuan tersebut juga akan diberikan kepada KPM dengan kategori miskin ekstrem di 35 kabupaten/kota.

Total target penerima bantuan top up Kartu Sembako mencapai 694.000 KPM.

Bantuan top up Kartu Sembako merupakan bantuan tambahan yang diberikan pemerintah hasil dari alokasi dana perlindungan sosial (perlinsos).

Bantuan top up Kartu Sembako diberikan sebesar Rp300.000 sebanyak tiga kali dan akan diberikan pada Desember 2021.

Sehingga KPM BPNT pemiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000.

Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan top up Kartu Sembako, harus menjadi KPM BPNT yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terlebih dahulu.

Untuk menjadi KPM BPNT dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masyarakat harus mengajukan diri sebagai KPM dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Jika telah terdaftar sebagai KPM BPNT di DTKS Kemensos maka akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat transaksi dana bansos.

Untuk pendaftaran KPM BPNT dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), bisa dilakukan secara langsung atau secara online.

Pendaftaran secara langsung dilakukan melalui aparat pemerintahan setempat, seperti RT/RW atau kelurahan/desa.

Masyarakat bisa menyerahkan berkas pendaftaran berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *