Masyarakat bisa senang karena penyaluran HHBK atau bantuan pangan nonmoneter masih berlangsung hingga saat ini.
BPNT, yaitu bantuan sosial rutin yang diberikan setiap bulan dengan nilai nominal Rp 200.000 per penerima manfaat.
Namun, tidak semua masyarakat akan menerima BPNT Rp200.000 setiap bulan. Pasalnya, bansos ini hanya diberikan kepada enam pemegang KTP tertentu.
Pemegang KTP yang akan menerima Rp 200.000 BPNT setiap bulannya, bisa mengecek statusnya dengan mengakses tautan resmi Kementerian Sosial, yaitu Cekbansos.kemensos.go.id. Lantas, pemegang KTP seperti apa yang akan menerima Rp 200.000 BPNT setiap bulannya dari Kementerian Sosial?
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa pemerintah telah menganggarkan Rp 45,12 triliun untuk 18,8 juta keluarga KPM yang tersebar di seluruh Indonesia.
Seperti bantuan sosial lainnya, BPNT Rp 200.000 setiap bulan ini memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi agar penyaluran bantuan ini dapat merata di antara masyarakat yang benar-benar layak dan membutuhkan.
Sesuai dengan namanya, BPNT tidak menerima uang tunai dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa saldo Rp 200.000 untuk belanja kebutuhan pokok berupa beras, telur, ayam, daging dan buah di e-warong atau ditunjuk. agen. .
Response (1)