Daftar Website dan Aplikasi yang di Blokir oleh Kominfo

  • Share
Daftar Blokir Kominfo

PayPal tampaknya baru terdaftar pada Jumat malam setelah Kominfo mengidentifikasi layanan tersebut sebagai salah satu PSE yang sejauh ini tidak terdaftar.

Pemblokiran yang tidak adil

Dengan pantauan KompasTekno, website dan aplikasi yang diblokir Kominfo tidak bisa lagi diakses saat menggunakan koneksi mobile internet, seperti by.U, Telkomsel, dan XL Axiata. Namun, delapan Website web dan aplikasi ini belum sepenuhnya diblokir.

Pasalnya, tim KompasTekno masih bisa membuka Website fixed broadband dari Oxygen.id, IndiHome, MyRepublic dan Biznet.

Blok dapat dibuka ketika…

Bahkan jika mulai memblokir, akses ke platform digital yang diblokir masih dapat dibuka kembali. Ini karena itu hanya blok sementara. Seperti diberitakan sebelumnya, Kominfo mengonfirmasi bahwa platform digital yang nantinya akan diblokir dapat mengajukan normalisasi untuk membuka blokirnya.

Caranya adalah dengan menyelesaikan pendaftaran PSE Anda melalui pendekatan Online Single Risk Submission (OSS-RBA).

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *