Inilah Daftar Bantuan yang Akan Disalurkan Pemerintah pada Tahun 2022. Ada 4 bantuan yang masih akan disalurkan pemerintah kepada masyarakat.
Ke-4 bantuan itu meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), BLT Dana Desa, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako hingga Kartu Prakerja.
Pemerintah pun telah menganggarkan dana sebesar Rp 153,7 triliun untuk program bantuan pada tahun 2022.
Daftar Bantuan yang Akan Disalurkan pada Tahun 2022
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan khusus dari pemerintah untuk masyarakat yang kurang mampu, yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
PKH masuk dalam program Akselerasi Reformasi menuju sistem Perlinsos Sepanjang Hayat dan Adaptif, untuk mempercepat penurunan kemiskinan, untuk meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM jangka panjang.
Maka PKH dipastikan masih akan disalurkan pada tahun 2022.
Bantuan PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam 4 tahap.
Bantuan PKH nantinya dapat dicairkan oleh penerima melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.
– Berikut Daftar Kategori Penerima Bansos PKH:
a. Ibu Hamil
(Maksimal dua kali kehamilan)
b. Anak Usia Dini
(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)
c. Anak SD
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
d. Anak SMP
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
e. Anak SMA
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
f. Disabilitas Berat
(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)
g. Lansia 70+
(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).
Cek daftar penerima bantuan PKH melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Bantuan Pangan Non Tunai atau Kartu Sembako
Kartu Sembako atau program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga masuk dalam daftar anggaran RUU APBN 2022.
Maka dipastikan BPNT atau yang disebut kartu sembako masih akan disalurkan pada tahun ini.