Dia menilai bahwa Kebersamaan Kapolda dan Pangdam semestinya proporsional sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang memisahkan keduanya. Hal ini berbeda dengan masa Orde Baru dahulu dimana TNI dan Polri masih dalam satu kesatuan.
Karenanya wajar jika ternyata publik mempermasalahkan hadirnya Pangdam dalam konferensi pers kasus yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
“Pemulihan citra harus dimulai dari pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya. Pemimpin yang sudah kehilangan “wisdom” sepatutnya diganti. Pejabat baru yang tidak terlibat akan lebih leluasa dalam menangani dan mencari solusi,” katanya.
“Polri dan TNI adalah milik seluruh rakyat dan bangsa, bukan menjadi alat kepentingan pemegang kekuasaan kontemporer,” pungkas dia.
Artikel asli : fin.co.id