Oktarifaldi menuturkan hasil pelaksanaan SKD-nya lebih Tinggi dari dua peserta lainnya. Total nilai SKD-nya yakni 347, sedangkan nilai dua peserta lainnya masing-masing 338 dan 322.
“Sehari setelah pelaksanaan tes SKD itu, saya mendapat kabar bahwa saya tidak akan didukung oleh Jurusan Pendidikan Olahraga untuk menjadi calon PNS. Hal ini disampaikan oleh beberapa rekan sejawat yang kebetulan mendengar pembicaraan salah seorang pimpinan di Fakultas. Atas informasi tersebut, saya berinisiatif menemui rektor. Saat itulah kemudian saya mendengar tudingan ikut berpolitik itu,” kata Oktarifaldi.
Lebih lanjut, Oktarifaldi mengatakan pada 21 September 2020 siang, dilakukan tes wawancara yang masih bagian dari seleksi CPNS itu. Dalam pelaksanaan tes wawancara tersebut, waktu yang disediakan adalah 20 menit.
Namun, pewancara yakni Nurul Ihsan, mewawancarainya lebih dari 30 menit dengan pertanyaan yang menurutnya, di luar dari konteks Tri Dharma yang seharusnya ditanyakan.
Pertanyaan itu antara lain, kenapa dia yang sudah dosen ingin tes menjadi dosen lagi. Kemudian dia ditanya perihal kesibukannya di luar kampus. Pewawancara juga terkesan menyerang pribadinya dan bukan mengumpulkan informasi.
“Beberapa pertanyaan yang diajukan, menurut saya di luar konteks Tri Dharma. Saya sangat mengapresiasi pelaksanaan tes pusat yang sangat transparan. Namun, pada tes wawancara dan unjuk kerja yang diselenggarakan Universitas Negeri Padang berjalan dengan tidak objektif dan netral. Hasil tes wawancara saya 68,75. Salah satu peserta lain skornya 89,58. Saya menilai, pada sesi wawancara ini nilai saya sengaja dijatuhkan untuk menggagalkan kelulusan saya,” kata Oktarifaldi.
Oktarifaldi menganggap peristiwa ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadapnya. Kejadian ini tidak hanya menguburkan mimpinya menjadi PNS, namun juga membunuh karirnya, serta berimbas terhadap kelangsungan hidup anak istri dan keluarga.
“Saya masih terikat kontrak sebagai DTN hingga tahun 2023. Namun sekarang, tidak jelas status saya di UNP. Saya minta keadilan atas kasus ini. Ini tindakan sewenang-wenang terhadap saya,” tutur Oktarifaldi.
Artikel asli : viva.co.id