Gara Gara Menolak diajak Nikah, Wanita Asal Kupang ini Malah dihabisi Selingkuhannya

  • Share

Seorang wanita berinisial ESR (37) dihabisi selingkuhannya MDC (58) setelah menolak diajak menikah, Jumat (4/9/2020).

Perempuan asal Desa Oelatimo, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diketahui telah menjalin hubungan terlarang dengan pelaku selama 5 tahun terakhir.

Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung mengatakan perbuatan tersebut pun sudah direncanakan pelaku sebelumnya.

“Adanya kecemburuan, kedua pasangan selingkuh ini yang sudah berhubungan selama lima tahun terakhir. Pelaku sudah lama merencanakan perbuatannya,” kata Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, kepada sejumlah wartawan, di Kupang, Senin (7/9/2020).

Aldinan menyebut, MDC menjalin hubungan gelap dengan ESR setelah istrinya pergi ke Kalimantan untuk bekerja.

Adapun ESR juga berselingkuh dengan pria lain di Kabupaten TTS.

Menurut Aldinan, ESR pernah mengirimkan foto-foto selingkuhannya dengan pria lain ke ponsel MDC.

Hal itu dilakukan karena ESR menolak melanjutkan hubungan dengan pria asal Timor Leste tersebut.

“Hal ini membuat pelaku makin kecewa dan mematangkan rencana pembu *nuhan,” kata dia.

Saat ini, pelaku telah menjalani penahanan di Mapolres Kupang hingga 20 hari mendatang.

Artikel Asli : tribunnews.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *