Menurut Aldinan, ESR pernah mengirimkan foto-foto selingkuhannya dengan pria lain ke ponsel MDC.
Hal itu dilakukan karena ESR menolak melanjutkan hubungan dengan pria asal Timor Leste tersebut.
“Hal ini membuat pelaku makin kecewa dan mematangkan rencana pembu *nuhan,” kata dia.
Saat ini, pelaku telah menjalani penahanan di Mapolres Kupang hingga 20 hari mendatang.
Artikel Asli : tribunnews.com