Kemandirian tidak hanya menyangkut pengembangan kurikulum, tetapi juga kemandirian sumber daya manusia di bidang pendidikan, khususnya guru dan tenaga pengajar (tendik), harus diperhatikan.
“Guru dan tendik harus merdeka secara lahir dan batin,” katanya.
Rizki berpendapat bahwa implementasi kurikulum atau proses pembelajaran yang terbaik harus dilakukan oleh guru sebagai fasilitator pembelajaran.
Pemerintah harus menjamin hak kesejahteraan bagi seluruh guru honorer dan teknisi yang akan diangkat menjadi ASN PPPK pada 2022. Rizuki menegaskan, pemerintah pusat dan daerah perlu segera mengimplementasikan rencana strategis dalam waktu dekat untuk mengatasi masalah yenaga honorer, yakni pendataan honorer yang bekerja di instansi pemerintah.
Menurut Rizuki, data ini dapat dijadikan dasar untuk PPPK 2022 yang mencerminkan kebutuhan dan partisipasi honorer saat ini. Selain itu, kami akan mengalokasikan anggaran untuk belanja pegawai yang diperlukan untuk berinteraksi dengan semua pemerintah daerah.
Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman tentang gaji dan tunjangan PPPK. Selain itu, pola rekrutmen PPPK 2022 harus disederhanakan untuk merekrut dan mengangkat pegawai honorer menjadi PPPK. Ia berharap penyelesaian tenaga honor tersebut dapat diselesaikan secepatnya, karena kebutuhan ASN semakin meningkat.
Di sisi lain, banyak PNS yang akan pensiun dalam lima tahun ke depan, sehingga kebutuhan dan perekrutan pegawai ASN seimbang.
“Kalau pelantikan PPPK tahun 2022 tidak banyak, mau dibawa ke mana honorer saat ini?