Ingin Dapat Bansos Tunai Rp 600.000? Bantuan Sosial Tunai akan dipastikan cair pada pekan ini untuk membantu masyarakat di tengah pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung hingga 20 Juli 2021.
Tak tanggung-tanggung, dana yang dicairkan langsung jatah dua bulan sekaligus, sebesar Rp 600.000.
“Untuk perpanjangan 2 bulan ini akan dibayarkan Juli dan Agustus,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Kementerian Keuangan pun telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 6,1 triliun untuk perpanjangan bansos tunai ini kepada 10 juta KPM selama dua bulan ke depan. Dengan demikian maka total alokasi bansos tunai menjadi Rp 18,04 triliun.
Sebelumnya, bansos tunai diberikan selama empat bulan yakni Januari-April 2021 dengan realisasi Rp 11,94 triliun kepada 9,6 juta KPM. Sisanya 400 ribu KPM akan dilanjutkan pencairannya di bulan ini bersamaan dengan perpanjangan.
Adapun kriteria penerima adalah:
1. Keluarga miskin, tidak mampu dan rentan yang terdampak wabah Covid-19
2. Penerima belum menerima program PKH dan kartu sembako
3. Memiliki NIK, Kartu Keluarga dan telepon untuk dihubungi.
Sementara cara pendaftarannya adalah:
1. Masyarakat dapat langsung melakukan konfirmasi ke aparat desa bahwa belum didata sebagai penerima bantuan oleh RT/RW.