7. Berkas/dokumen pendukung lainya, dengan format PDF maksimal berukuran 800 kb.
Sehingga bagi pegawai honorer yang berminat mengikuti seleksi, dapat mempersiapkan dokumen tersebut sejak dini.
Adapun mengenai kriteria dan masa kerja tenaga honorer yang bisa langsung diangkat menjadi PNS, dapat dilihat dalam penjelasan poin-poin berikut.
1. Memiliki usia maksimal paling tinggi 46 tahun.
2. Memenuhi kriteria masa kerja:
a. Memiliki masa kerja selama 20 tahun secara terus menerus.
b. Memiliki masa kerja 10 (sepuluh) sampai dengan kurang
20 (dua puluh) tahun secara terus menerus.
c. Memiliki masa kerja 5 – 10 tahun secara terus menerus.
3. Bagi honorer yang berusia paling tinggi 35 tahun dan bekerja selama 1 sampai dengan kurang dari 5 tahun secara terus menerus.
Kriteria masa kerja dan umut tersebut sesuai dengan PP RI No 48 Tahun 2005, tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.
Terakhir penting diingat, sebelum diangkat menjadi CPNS. Tenaga Honorer wajib mengikuti serangkaian seleksi.
Adapun tahapan tersebut meliputi seleksi administratif, disiplin, integritas, kesehatan, Kompetensi.
Selain itu diwajibkan untuk mengisi daftar pertanyaan mengenai pengetahuan seputar pembahasan tata pemerintahan.
Itulah informasi mengenai kriteria masa kerja dan usia Tenaga Honorer 2023, yang bisa langsung diangkat menjadi CPNS 2023.***
Artikel asli : ayobandung.com
Response (1)