Selain para penyintas Covid-19, vaksinasi juga tidak diperlukan pada anak di bawah 17 tahun. Pria yang juga menjabat Dirut RSUD dr. Soetomo itu menyebutkan, vaksinasi hanya diperuntukan bagi masyarakat dengan rentang usia 18 hingga 59 tahun.
Anggota Gugus Kuratif Satgas Covid-19 Jatim dr Makhyan Jibril Al Farabi menambahkan, kementerian kesehatan telah menurunkan petunjuk teknis tentang vaksinasi.
Selain orang yang pernah terpapar Covid-19, ibu hamil juga tidak boleh divaksinasi.
“Kemudian penderita infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) selama tujuh hari terakhir, riwayat alergi berat, kelainan darah, jantung koroner, autoimun, penyakit ginjal, penyakit rematik autoimun, penyakit saluran pencernaan kronis, hipertiroid/hipotiroid karena autoimun, kanker, diabetes, HIV dan penyakit paru tidak bisa dilakukan vaksinasi,” kata Jibril.
Artikel asli : republika.co.id