Kasus pemuda tantang pegang mayat pasien Covid diatasi Polres Kuningan
Kapolsek Ciwaru Iptu Nurjani menjelaskan, AS ditangkap di bengkel tambal ban di Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan.
“Benar, pria itu kami amankan di bengkel tambal ban,” kata Nurjani, diambil dari Tribune Jawa barat, Sabtu (19/6/2021).
Ia menjelaskan, video itu ramai jadi pembicaraan masyarakat semenjak Jumat (18/6/2021).
Sekarang ini, pembikin video itu telah diatasi Reskrim Polres Kuningan.
Urutan penangkapan pria tantang pegang mayat Covid
“Awalannya kami terima info berkaitan trendingnya video itu yang dibikin salah satunya masyarakat Ciwaru, ramai di sosmed pada Jumat malam.
“Kami segera cari kehadiran pria itu dan baru ditangkap ini hari (Sabtu),” ucapnya.
Nurjani menjelaskan, faksinya meredam AS karena pengakuan yang dilemparkan pemuda 32 tahun itu dicemaskan dapat menghasut khalayak luas.
Pengakuan AS dicemaskan melukai dedikasi tenaga medis (nakes) yang sekarang ini sedang berusaha menantang Covid-19.
“Karena cemas menghasut dan melukai rekan-rekan nakes karena banyak pula nakes yang selanjutnya mengontak kita karena tidak terima dengan perkataan aktor,” kata Nurjani.
Responses (2)