Jamaah Haji Indonesia Ditangkap Polisi Kerajaan Arab Saudi, Waduh Ada Apa?

  • Share

Jamaah Haji Indonesia ditangkap polisi Kerajaan Arab Saudi, karena melakukan beberapa pelanggaran.

Informasi adanya jamaah haji Indonesia yang ditangkap oleh polisi Kerajaan Arab Saudi, dibenarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Dalam keterangannya, jamaah haji Indonesia yang ditangkap dikarenakan melakukan pelanggaran. Salah satunya membawa poster, banner dan sejenisnya untuk berfoto.

Juru Bicara PPIH, Akhmad Fauzin mengatakan, ada beberapa jamaah haji Indonesia yang ditangkap di Arab Saudi.

Mereka melakukan pelanggaran yang sama yakni, membawa banner untuk kebutuhan foto. Padahal, hal tersebut dilarang.

Kemenag tidak menyebutkan berapa jamaah haji Indonesia yang ditangkap di Arab Saudi. Tetapi dipastikan bahwa semuanya sudah dibebaskan.

Kembali ke keterangan Akhmad, pihaknya meminta agar jamaah haji mengikuti aturan selama di Makkah dan Madinah.

Jamaah Haji Indonesia Ditangkap

“Baik jemaah maupun petugas, dilarang membawa benda, bendera, banner, simbol-simbol, lambang dan sejenisnya,” kata Akhmad, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (17/6/2022).

“Juga benda-benda lain yang dapat berpotensi menjadi pelanggaran hukum selama berada di Makkah, Madinah, dan menjalankan rangkaian ibadah haji,” imbuh dia.

Tidak hanya itu, jamaah dan petugas juga dilarang membawa benda tajam yang dapat membahayakan diri sendiri, maupun orang lain.

Larangan lainnya, lanjut Fauzin, adalah berbicara, berteriak, mengajak dan/atau memengaruhi orang lain.

Terutama dengan kalimat dan/atau ungkapan yang dapat berpotensi melanggar hukum yang berlaku di Arab Saudi selama menjalankan rangkaian ibadah haji.

Jemaah dan petugas diimbau selalu melengkapi diri dengan gelang identitas, kartu dan/atau gelang dari maktab.

Dan atribut serta perlengkapan lainnya yang telah ditentukan oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi.

Diminta Menjaga Prokes

Karena masih pandemi, jemaah dan petugas agar selalu menjaga protokol kesehatan dengan tetap memakai masker ketika berkumpul di ruangan dan selama berada di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.

“Selalu bertanya serta berkonsultasi kepada petugas ketika menemui masalah dan kesulitan,” pesannya.

“Pemerintah berharap jemaah dan petugas dapat selalu mencerminkan jati diri bangsa Indonesia sebagai bangsa yang patuh dan tertib,” tandasnya.

Hari ini, sebanyak 4.429 jemaah yang tergabung dalam 11 kloter diberangkatkan dari delapan embarkasi ke Tanah Suci.

Masing-masing dua kloter berangkat dari Embarkasi Solo/SOC (720), Jakarta – Pondok Gede/JKG (820), dan Surabaya/SUB (900).

Masing-masing satu kloter berangkat dari Embarkasi Banjarmasin/BDJ (360), Batam/BTH (450), Aceh/BTJ (393), Medan/MES (393), dan Makassar/UPG (393).

“Sampai hari ini, tercatat ada 77 jemaah haji sakit. Sebanyak 62 orang rawat jalan dan 14 orang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 1 orang dirawat di RSAS Madinah. Jemaah wafat sebanyak 5 orang,” tandasnya.

Operasional haji memasuki hari ke-13. Total ada 36.797 jemaah haji Indonesia yang diberangkatkan ke Madinah.

Dari jumlah itu, sebanyak 29 kloter atau 11.473 jemaah sudah bergeser ke Makkah.

Berkenaan dengan kondisi di Arab Saudi, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menerbitkan sejumlah imbauan untuk jemaah dan petugas selama di Makkah dan Madinah.

Terutama pasca adanya kabar jamaah haji Indonesia yang ditangkap karena melakukan pelanggaran. (yud)

Artikel asli : radarcirebon.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *