Kasus Penistaan Agama, Ustaz Yahya Waloni Ditangkap Polisi di Cibubur Jakarta Timur

  • Share
Kasus Penistaan Agama, Ustaz Yahya Waloni Ditangkap Polisi di Cibubur Jakarta Timur

Pendakwah Ustaz Yahya Waloni ditangkap polisi karena kerap melontarkan pernyataan kontroversial melalui ceramahnya. Penangkapan itu terhadap Yahya Waloni disebut terjadi di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (26/8/2021) sore.

Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi awak media.

“Ya benar (ustaz Yahya Waloni ditangkap),” kata Rusdi, Kamis.

Penangkapan tersebut terjadi setelah Yahya Waloni dilaporkan ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 Apri 2021. Pihak yang melaporkan Yahya Waloni adalah Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme sebelumnya. Pelaporan itu yang teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM berkaitan dugaan penistaan agama.

Seruan Tangkap Yahaya Waloni

Pegiat media sosial, Denny Siregar baru-baru ini menyerukan Yahya Waloni segera ditangkap. Seruan tersebut diutarakannya lewat akun Twitternya tak lama setelah YouTuber Muhammad Kece ditangkap dengan kasus serupa.

Dalam seruannya itu, Denny Siregar turut mengunggah video lawas Yahya Waloni  saat berceramah. Video tersebut yang diduga berisi konten penistaan agama Kristen.

“Mempelajari kebenaran Alquran, mempelajari kebohongan bible Kristen. Saya yang ditantang atau dilapor ke Mabes Polri, kan begitu. Saya tak mengatakan bible Kristen fiksi, tapi bible Kristen itu palsu!” ujar Yahya Waloni dalam video.

Artikel asli : suara.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *