Kisah Kades Nyentrik di Gresik Angkat Desa Miskin Jadi Desa Miliarder Pakai Resep Gila

  • Share

“Alhamdulillah dari masyarakat yang pendapatan awalnya Rp 400.000 sebulan bisa menjadi kisaran Rp 6-7 juta perbulan,” ujar Abdul Halim.

Mantan nahkoda kapal ini lantas membuka resep bagaimana mengomandoi warga desanya untuk bangkit dari status miskin dan tertinggal.

Resepnya, kata dia, harus ‘gila’, yang merupakan akronim dari gagasan, ide, langsung dan aksi.

“Resepnya tidak sulit semua kegiatan harus gila (gagasan, ide, langsung, aksi). Jangan terlalu lama dibahas,” ucap dia.

Desa miliarder

Desa berpenduduk lebih dari 6.000 warga itu belakangan populer dengan sebutan Desa miliarder, karena hasil unit usahanya menyentuh angka miliaran rupiah per tahun, begitu juga pendapatan yang masuk ke pemerintah desa.

Ketua Bumdes Sekapuk Asjudi menuturkan, pihaknya saat ini menggerakkan 5 unit usaha, selain Wisata Setigi, juga Perusahaan Air Masyarakat (PAM), usaha multi jasa yang melayani simpan pinjam masyarakat, pengolahan sampah masyarakat, serta pengolahan tambang.

“Dari usaha-usaha tersebut, tahun lalu Bumdes berhasil meraup laba bersih sebesar Rp 7 miliar, sehingga mampu menyumbang Pendapatan Asli Desa (PAD) sebanyak Rp 2,047 miliar,” kata Asjudi.

Tahun ini pihaknya menarget laba Bumdes meningkat menjadi Rp 9,9 miliar dan menyumbang PAD desa sebesar Rp 3,412 miliar.

Dari hasil tersebut, pemerintah desa bisa memberikan beasiswa kepada pelajar asal Desa Sekapuk mulai SD, SMP, SMA hingga beasiswa untuk S1 (Sarjana) bagi anak-anak yang berprestasi dan dari keluarga kurang mampu.

“Ke depan kami akan berusaha memberikan insentif bagi warga yang usianya tidak lagi produktif,” imbuhnya.

Sebagai desa miliarder, Desa Sekapuk memiliki lima kendaraan mewah untuk operasional yang dibeli secara tunai, yakni Alphard untuk Pemdes, Grand Livina untuk kelompok ibu-ibu PKK, Mazda Double Cabin untuk wisata, Expander untuk BUMDes, dan satu unit mobil ambulans standar Covid-19.

Menurut Abdul Halim, mobil mewah tersebut adalah bagian dari apresiasi pemerintah desa kepada warganya.

“Ini sebagai bukti bahwa warga Desa Sekapuk mampu bangkit dan sukses seperti sekarang,” kata Abdul Halim.

Pengembangan usaha di Desa Sekapuk, kata Abdul Halim, akan terus dilakukan karena dari blue print pembangunan yang sudah dijalankan masih 60 persen.

Beberapa rencana pengembangan usaha yang belum terealisasi antara lain, pembangunan hotel apung berbentuk kapal cargo di pesisir pantai Desa Sekapuk, pembangunan komplek wisata agropolitan hingga pembangunan gedung serbaguna memanfaatkan yang memanfaatkan aset tanah bengkok desa seluas 3 hektare.

“Karena itu kami sedang mencari pinjaman Rp 100 milliar dari perbankan. Kami yakin pasti bisa bayar. Siteplannya sudah ada,” terang dia.

Pada 2021, Desa Sekapuk tercatat sebagai 1 dari 697 desa di Jawa Timur yang masuk dalam kategori desa mandiri berdasarkan hasil survei Indeks Desa Membangun (IDM) 2021 yang digelar Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi.

697 desa mandiri tersebut tersebar di 29 kabupaten di Jawa Timur.

3 kabupaten dengan jumlah desa mandiri terbanyak adalah Bojonegoro (103 desa), Banyuwangi (89 desa) dan Gresik (86 desa).

Dengan memiliki 697 desa mandiri, Jawa Timur dinobatkan sebagai provinsi yang memiliki desa berstatus mandiri terbanyak dibanding provinsi lain secara nasional.

Di bawahnya, ada Provinsi Jawa Barat yang memiliki 586 desa mandiri, dan Provinsi  Kalimantan Barat yang memiliki 385 desa mandiri.

IDM 2021 juga mencatat di Jawa Timur terdapat 3.283 desa berstatus maju, dan 3.742 desa berkembang.

Sementara status desa tertinggal dan sangat tertinggal tercatat zero, dengan kata lain tidak ada lagi desa tertinggal dan sangat tertinggal di Jatim pada 2021.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur Sukaryo, survei penilaian IDM mengukur sejumlah kategori indeks yakni, Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL).

Dari 7.724 desa di Jawa Timur, ada 7.722 desa yang masuk pendataan IDM 2021.

2 desa yang tidak masuk dalam pendataan IDM karena tidak memenuhi kriteria pembentukan desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kedua desa tersebut di antaranya tidak memenuhi unsur pemerintahan, wilayah dan penduduk.

“2 desa tersebut berada di Kabupaten Sidoarjo yang tenggelam lumpur Lapindo yaitu Desa Renokenongo Kecamatan Porong dan Desa Kedungbendo Kecamatan Tanggulangin,” ujar dia.

Artikel asli : kompas.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *