Main Serong Dengan Wanita Muda, Kepala desa di Lamongan Ini Bersembunyi di Plafon saat Digrebek Polisi

  • Share

Seorang kades di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur digrebek polisi saat berduaan dengan istri orang di Dusun Karangwedoro, Kecamatan Turi.

Polisi dan suami dari RI (30) yang menggrebek tidak mendapati pelaku kepala desa namanya Subandi itu dalam kamar.

Waktu itu polisi cuman mendapati RI di rumah seorang diri.

Walau telah disuruh untuk menunjukan di mana Subandi, wanita berumur 30 tahun itu bungkam seribu bahasa.

Tetapi polisi tidak kehabisan akal. Petugas memeriksa semua posisi di rumah dimulai dari kamar, kamar mandi, bawah tempat tidur.

Kembali lagi polisi tidak mendapati kades itu.

Sesudah nyaris tidak berhasil mendapati Subandi, polisi pada akhirnya sukses mengetahui posisi persembunyian pelaku kades itu.

Polisi yang naik ke atas plafon pada akhirnya memandang Subandi sembunyi.

Polisi juga pada akhirnya menggelandang si kepala desa ke kantor untuk diproses selanjutnya.

Tersingkapnya kasus perselingkuhan pelaku kepala desa dengan wanita muda yang telah bersuami ini berawal laporan suami RI ke polisi.

Mulanya pada April lalu, suami RI berprasangka buruk istrinya kerap terima telephone dan lakukan video call dengan seorang pria.

Tidak itu saja, RI kerap keluar dari rumah dan pergi dengan Subandi secara sembunyi-sembunyi.

Suami RI pada akhirnya memutuskan untuk menasihatinya tidak untuk mengulang tindakannya.

Tetapi nasihat suaminya tidak pernah diindahkan oleh RI sampai berbuntut pertikaian.

Pertikaian mencapai puncak sampai pada akhirnya pada April 2021, RI meninggalkan rumah dan pilih serumah dengan Subandi.

Sementara istri syah Subandi tinggalkan rumah dan pilih berada tinggal di dalam rumah Karanggeneng.

Mengerti istrinya serumah dengan Subandi, suami RI memberikan laporan hal tersebut ke Satreskrim Polres Lamongan.

Masyarakat penduduk Tawangrejo, Kecamatan Turi, Lamongan ini juga bersama polisi menyergap rumah Subandi.

“Saat penangkapan, petugas bekerjasama dengan RT, RW dan tokoh warga di tempat sempat pernah kesusahan dan lumayan lama karena semua pintu digembok, ” kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, ditemani Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Handri, Senin (14/6/2021).

Begitu sukses masuk ke rumah, pelaku gagal diketemukan. Dan cuman diketemukan RI.

Petugas tidak mau kehilangan moment, semua pojok dan ruang, berikut di kolong tempat tidur jadi target penelusuran polisi.

Sementara RI cuman termenung dan bergaya bengong tidak ingin memperlihatkan di mana Subandi.

Polisi usaha memperlebar penelusuran sampai ke dapur dan ke kamar mandi.

Kembali lagi Subandi tidak diketemukan.

Tidak sia-sia usaha yang sudah dilakukan petugas, Subandi diketemukan bersembunyi di atas plafon tempat tinggalnya.

Si kades disuruh untuk turun di atas plafon dengan kesadarannya.

Tanpa desakan, Subandi turun dan pasrah menyaksikan dalam tempat tinggalnya dikepung anggota Sat Reskrim Polres Lamongan.

Dengan gaya ke-2  tangan didekapkan di atas dadanya, Subandi cuman termenung dan ikuti perintah polisi saat digiring ke Polres bersama pasangan mesumnya, RI.

Kapolres menambah, perzinahan dilaksanakan oleh pelaku kades Karangwedoro itu bermula dari laporan korban A, suami RI.

Hasil pengecekan, RI mengaku telah menikah siri dengan pelaku kepala desa itu, walau masing-masing masih dengan status mempunyai pasangan suami dan istri resmi.

“Kita amankan tanda bukti buku nikah punya suami RI, ” kata Miko.

Faksinya sekarang ini masih lakukan pengecekan kelanjutan. Terdakwa si kepala desa tidak ditahan. Tetapi yang berkaitan harus melapor 2x dalam satu minggu sampai proses hukum seterusnya.

“Tidak ditahan karena teror hukumannya di bawah lima tahun dan pemikiran lain, tidak kabur dan roda pemerintah di dusun masih tetap jalan, ” bebernya.

Pasal yang didugakan, pasal 284 KUHP dengan sanksi hukuman sembilan bulan penjara.

Hasil pengecekan kelanjutan, terdakwa mengaku telah sekitar 30 kali terkait seperti suami istri sepanjang 2 bulan.

Disentil status kepala desa dengan istri syahnya, Miko akui akan bekerjasama dengan Pemkab Lamongan.(*)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *