Mobile Legends hingga PUBG Mobile Terancam Diblokir Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan memblokir Penyelenggara Sistem Elektronik (PES) yang tidak terdaftar, antara lain Mobile Legends: Bang Bang dan Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG).

Namun, setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika baru-baru ini menggemakan peraturan ini, baik Mobile Legends maupun PUBG Mobile telah mengklaim telah mendaftar sebagai PSE di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

PSE adalah orang perseorangan, penyelenggara negara, badan usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengoperasikan dan/atau mengoperasikan sistem elektronik secara sendiri-sendiri atau bersama-sama dengan pengguna sistem elektronik untuk kebutuhan sendiri dan/atau pihak lain.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Teknologi Informasi (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pendaftaran akan dilakukan paling lambat 20 Juli 2022.

“Termasuk permainan. Jika game adalah layanan berbayar, namanya. Ya praktis tidak ada pendaftaran yang diblokir,” kata Semuel menjawab pertanyaan wartawan soal PUBG dan Mobile Legends, Selasa (28/6) di Jakarta.

Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com, hingga Jumat (1/7) sore di situs PSE Kominfo, PUBG Mobile dan Mobile Legends belum masuk dalam daftar aplikasi legal untuk dimainkan di Indonesia.

Sebagai informasi, pendaftaran PSE untuk perusahaan teknologi diatur dengan peraturan pemerintah no. 71 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik.

Disiplin tersebut kemudian dikukuhkan melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Swasta. Ikhtisar PUBG Seluler

Emil Riswandi, Humas PUBG Mobile Indonesia, mengaku pihaknya sedang melakukan proses pendaftaran PSE.

“Mengenai PSE ini, saat ini kami sedang berkoordinasi secara internal untuk menyelesaikan proses pendaftaran. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa selesai,” ujar Emil yang mewakili PUBG Mobile.

Diakuinya PUBG mobile tunduk pada aturan hukum, sehingga aplikasi tetap bisa berjalan di Indonesia.

“Lebih ke arah mendukung apa yang diterapkan pemerintah,” tambahnya. Proses Pendaftaran PSE Mobile Legends

Sementara itu, Humas Moonton Indonesia Azwin Nugraha selaku perusahaan yang membawahi Mobile Legends mengatakan pihaknya akan menggandeng Kominfo.

“Saat ini kami sedang dalam proses pendaftaran dan akan mengikuti proses ini dengan seluruh instansi terkait terkait masalah ini,” kata Azwin kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Kamis (30/6) siang.

PUBG dan Mobile Legends versi mobile memiliki banyak pengguna aktif di Indonesia. Kedua game untuk perangkat mobile tersebut kerap menjadi eSports, baik secara nasional maupun internasional.

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *