Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bersama puluhan penyidik lainnya dikabarkan terancam dipecat. Sebabnya mereka dikabarkan tidak lolos tes untuk beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain Novel, beberapa pegawai KPK yang dikabarkan bakal dipecat di antaranya adalah; Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko, hingga Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono.
Kabar tersebut langsung menyulut reaksi berbagai kalangan. Mereka protes dan mempertanyakan jika Novel dkk dipecat dari KPK. Sebab Novel diketahui merupakan penyidik senior yang memiliki dedikasi dan idealisme tinggi di KPK.
Sejumlah kasus besar pernah dibongkarnya. Ini daftarnya.
Novel Baswedan & Puluhan Pegawai KPK Terancam Dipecat

Novel Baswedan dan sejumlah pegawai dikabarkan terancam dipecat dari KPK. Kabarnya penyidik senior dan sejumlah rekannya itu tak lolos tes kebangsaan untuk menjadi ASN di KPK.
Novel begitu menyayangkan kabar tersebut. Dia bahkan menduga, cara ini dilakukan oleh pimpinan KPK untuk menyingkirkan dirinya dan sejumlah pegawai KPK lainnya.
“Bila info tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri,” ucap Novel, Selasa (4/5).
Peralihan status pegawai KPK menjadi ASN merupakan imbas dari revisi Undang-Undang KPK yang banyak ditentang berbagai kalangan.
Dalam pasal 1 ayat (6) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebut bahwa Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi adalah aparatur sipil negara sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai aparatur sipil negara.
Soal Tes Kebangsaan Disusun BKN, BIN, BNPT Hingga TNI AD
Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sama dengan sejumlah lembaga dalam menyusun tes wawancara kebangsaan (TWK) atau pelaksanaan asesmen bagi pegawai KPK.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Kerjasama, dan Komunikasi BKN Paryono menyampaikan kerja sama itu diikuti oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Strategis (BAIS), hingga Dinas Psikologi Angkatan Darat (PsiAD).
“Terkait dengan pelaksanaan, BKN bekerja sama dengan beberapa instansi seperti BIN, BNPT, BAIS, Dinas Psi AD,” kata Paryono kepada merdeka.com, Selasa (4/5).
Ketua KPK Firli Bahuri memastikan seluruh pegawai di KPK akan beralih jadi ASN pada 1 Juni 2021 mendatang. Akan ada 1.362 pegawai KPK yang mengikuti proses alih status, dan 1.031 yang telah menjalani proses alih tersebut. Menurutnya, masih ada sekitar 381 orang yang belum mengikuti ujian dan masih menunggu proses.
Hasil Tes Masih Tersegel, KPK Segera Umumkan
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri membenarkan bila tes telah rampung. Mengenai hasilnya, Ali mengaku bila sudah diterima pihak internalnya.
“Benar KPK telah menerima hasil assesment wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN RI 27 April 2021,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2021).
Ali menambahkan, akan segera mengumumkan nama hasil dari peserta ujian secara bersamaan kepada publik.
“KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut,” terangnya.
Kendati isu pemecatan yang beredar, ia menampik ada puluhan nama tidak lolos. Karena hasilnya belum rilis secara resmi.
“Informasi yang kami terima data dimaksud belum diumumkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa menegaskan, hasil Asesmen TWK Pegawai KPK masih tersegel dan hasilnya belum diumumkan.