Pemkab Luwu Izinkan Warga Shalat Idul Adha Berjemaah, Semua Masjid Dibuka

Pemerintah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, membolehkan pelaksanaan ibadah shalat Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada Selasa (20/7/2021) dilaksanakan di masjid meski dalam suasana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Sulaiman mengatakan, pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

“Untuk menghindari menumpuknya jemaah pada pelaksanaan shalat Idul Adha maka semua masjid di Kabupaten Luwu dibuka,” kata Sulaiman saat dikonfirmasi, Rabu (14/7/2021).

Sulaiman mengatakan, dalam pelaksanaan rangkaian ibadah shalat Idul Adha tidak diperbolehkan melaksanakan takbir keliling.

“Takbiran hanya dilakukan di masjid masing-masing dengan jumlah yang mengikuti takbiran terbatas,” ucap Sulaiman.

Untuk penyembelihan hewan kurban, panitia diharuskan membagikan atau mengantar ke rumah-rumah warga yang berhak menerima.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

“Jadi di lokasi penyembelihan tidak diperkenankan ada pembagian daging kurban, melainkan disalurkan langsung oleh panitia kepada yang berhak menerima, guna mencegah kerumunan,” ujar Sulaiman.

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu hingga Rabu (14/07/2021) ada 764 kasus orang terjangkit Covid-19.

Sebanyak 658 orang sudah dinyatakan sembuh dan 31 lainnya meninggal dunia.

Artikel asli: kompas.com

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *