Pengakuan Pedagang Bubur Setelah Bayar Denda PPKM Rp 5 Juta, Uangnya Diganti Orang yang Mengaku “Hamba Allah”

  • Share
Pengakuan Pedagang Bubur Setelah Bayar Denda PPKM Rp 5 Juta, Uangnya Diganti Orang yang Mengaku "Hamba Allah"

Pedagang bubur ayam di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Salwa (28) didatangi orang tak dikenal yang mengaku sebagai “hamba Allah” pada Rabu (7/7/2021).

Orang tersebut memberikan uang pengganti denda sebesar Rp 5 juta yang sebelumnya telah ia setorkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya atas pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Alhamdulillah ada yang datang ke rumah memberikan uang Rp 5 juta untuk ganti denda ke Kejaksaan. Katanya ada hamba Allah yang menitipkan ke ke dirinya untuk membantu saya,” terang Salwa.

Meski tidak mengenal orang tersebut, namun, dirinya mengaku sangat berterima kasih.

Sebab, uang Rp 5 juta yang sebelumnya ia gunakan untuk membayar denda itu hasil dari mencari utang dan urunan saudaranya.

“Itu (uang) juga hasil urunan dan pinjam ke orang dan saudara,” jelasnya.

Seperti diketahui, Salwa divonis bersalah karena nekat melayani pelanggannya makan di tempat saat pelaksanaan PPKM Darurat pada Selasa (6/7/2021).

Atas pelanggarannya itu, ia divonis membayar denda sebesar Rp 5 juta.

Setelah membayar denda itu, kini ia kembali diperbolehkan berjualan seperti biasanya. Hanya saja dilarang melayani pembeli makan di tempat saat PPKM Darurat berlangsung.

Pedagang Bubur itu juga mengaku kapok dan telah mewanti-wanti saudara lainnya agar tak melakukan pelanggaran serupa.

“Dagang ini kan giliran sama keluarga besar, jadi kami pun sudah mewanti-wanti ke bagian yang jaga melayani untuk semakin hati-hati dan waspada jika ada pembeli yang memaksa makan di tempat. Saya bilang tolak saja, kapok, tapi kalau dibawa pulang kita layani,” tambahnya.

Artikel asli : kompas.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *