Pengakuan Pedagang Bubur Setelah Bayar Denda PPKM Rp 5 Juta, Uangnya Diganti Orang yang Mengaku “Hamba Allah”

  • Share
Pengakuan Pedagang Bubur Setelah Bayar Denda PPKM Rp 5 Juta, Uangnya Diganti Orang yang Mengaku "Hamba Allah"

Seperti diketahui, Salwa divonis bersalah karena nekat melayani pelanggannya makan di tempat saat pelaksanaan PPKM Darurat pada Selasa (6/7/2021).

Atas pelanggarannya itu, ia divonis membayar denda sebesar Rp 5 juta.

Setelah membayar denda itu, kini ia kembali diperbolehkan berjualan seperti biasanya. Hanya saja dilarang melayani pembeli makan di tempat saat PPKM Darurat berlangsung.

Pedagang Bubur itu juga mengaku kapok dan telah mewanti-wanti saudara lainnya agar tak melakukan pelanggaran serupa.

“Dagang ini kan giliran sama keluarga besar, jadi kami pun sudah mewanti-wanti ke bagian yang jaga melayani untuk semakin hati-hati dan waspada jika ada pembeli yang memaksa makan di tempat. Saya bilang tolak saja, kapok, tapi kalau dibawa pulang kita layani,” tambahnya.

Artikel asli : kompas.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *