Pertamina Terapkan Harga Pertalite Rp 6.450 Per Liter di 17 SPBU Pontianak, dan 9 SPBU Mempawah

  • Share

Pertamina berkomitmen untuk mendukung upaya penekanan polusi udara dengan memberikan pengalaman kepada masyarakat untuk dapat lebih sadar akan Bahan Bakar dengan oktan lebih tinggi untuk kesehatan lingkungan.

Komitmen tersebut dilaksanakan melalui Program Langit Biru yang berlangsung mulai 14 Maret 2021 selama enam bulan kedepan di Kota Pontianak dan Kota Mempawah, Kalimantan Barat.

Sales Area Manager Kalimantan Barat, Weddy Surya Windrawan menjelaskan bahwa terdapat 17 SPBU di Kota Pontianak dan 9 SPBU di Kota Mempawah yang berpartisipasi pada Program Pertalite Khusus ini.

Pertalite Harga Khusus di Kota Pontianak diberlakukan di 17 SPBU yaitu SPBU Adi Sucipto, K.H.A Dahlan, Kom. Yos Sudarso (Jeruju), Prof. M Yamin (Kotabaru), Tanjung Raya II, Sultan Hamid II, Guzti Hamzah, Husin Hamzah, Martadinata, Sei Raya, Kom Yos Sudarso, Hasanudin, Hos Tjokroaminoto, Khatulistiwa, Gst Machmud Siantan Hulu, Khatulistiwa Siantan- PON, 28 Oktober.

Adapun untuk wilayah Mempawah, 9 SPBU yang menjalan program ini antara lain SPBU S. Purun Kecil, Pasir Wan Salim, Desa Paoh, Raya Peniti KM 30, Gusti Sulung Lelanang, Sei Pinyuh, Sungai Pinyuh Pontianak, Jungkat Desa Wajok, Sungai Nipah.

“Pertamina akan melakukan evaluasi setiap dua bulannya untuk melihat efektivitas program ini. Segera untuk beberapa kabupaten/kota lainnya di wilayah Kalimantan akan dilaksanakan program yang sama,” jelasnya.

Program langit biru ini merupakan program edukasi untuk memberikan pengalaman manfaat menggunakan BBM dengan Oktan Lebih Tinggi yaitu beroktan 90 yaitu Pertalite terkhusus kepada masyarakat yang masih menggunakan Premium beroktan 88.

Program ini akan menyasar kepada para pengendara yang masih dominan menggunakan Premium, para pengendara kendaraan roda 2 atau roda 3 dan kendaraan umum dengan plat kuning.

“Mereka semua dapat menikmati program Pertalite Harga Khusus ini yaitu pembelian Pertalite seharga Premium yaitu Rp 6.450 per liter,” ujar Susanto August Satria, Unit Manager Comm, Rel & CSR MOR VI.

Ia mengungkapkan bahwa dengan adanya program ini diharapkan para pengendara dapat menikmati BBM dengan kualitas yang baik dan tentunya ramah lingkungan.

“Ditambah lagi masyarakat dapat menjadi lebih nyaman dan terdorong menggunakan kendaraan umum dengan rendah polusi,” ujarnya.

Selain sebagai upaya pengurangan polusi udara, dikatakannya bahwa Premium juga tidak dianjurkan untuk digunakan dengan kendaraan keluaran baru di mana dijelaskan pada manual book untuk menggunakan bahan bakar beroktan minimal 92 setara Pertamax.

“Pertamina telah menyediakan varian produk Pertaseries yaitu Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo dimana pembakaran di ruang mesin lebih sempurna, performa kendaraan baik, dan irit konsumsi BBMnya,” pungkasnya

Artikel asli : tribunnews.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *