Pesan Terakhir Freddy Budiman Sebelum Eksekusi Mati kepada Anak: Jaga Adik-adik, Jangan Menangis

  • Share

Terpidana kasus mati kasus narkoba, Freddy Budiman diketahui sempat memberikan pesan terakhir kepada anaknya, Fikri. Pasalnya, Fikri sempat menemui sang ayah di LP Nusakambangan beberapa jam sebelum Freddy dieksekusi mati.

Kesaksian detik-detik eksekusi mati Freddy tersebut disampaikan Fikri melalui tayangan video bersama Gritte Agatha di Youtube Gritte. Video tersebut ditayangkan pada 17 Maret 2021.

Sebelum berpisah dengan anaknya, Freddy berpesan kepada Fikri untuk menjaga adik-adiknya dan tidak boleh menangis. Menurut Fikri, sang ayah selalu meyakinkan dirinya bahwa dia adalah anak yang kuat.

“Papa pegang pipi aku dua-duanya, papa bilang, “Papa pergi ya, tolong jaga adik-adiknya. Kamu bisa jadi orang yang sukses, karena papa tahu kamu orang yang kuat. Ingat pesan papa, setelah keluar dari sini, enggak ada kesedihan lagi”,” ujar Fikri.

Fikri mengaku momen perpisahan antara dia dan Freddy adalah momen terpahit yang harus dihadapinya. Dia bahkan sempat memeluk sang ayah sebelum diperintahkan untuk keluar dari LP Nusakambangan.

“Waktu udah habis, benar-benar enggak bisa lagi ngulur waktu, ya udah akhirnya aku salim papa, aku cuma bilang “Aku enggak bisa kayak gini”. (Papa jawab) “Dede bisa, pasti bisa”,” ujar Fikri.

Ketika Fikri berjalan ke luar lapas, Freddy masih menyemangatinya.

“Aku melangkah dari jauh, momen tersakit aku sambil melihat muka dia (Freddy), dia masih mengepalkan tangan dan nyemangatin. Semakin deket pintu keluar, dia masih nyemangatin, hampir keluar aku teriak, “Aku sayang papa”,” ujar Fikri.

Setelah keluar dari LP Nusakambangan, Fikri sempat merenung beberapa saat. Namun, dia kembali teringat pesan sang ayah untuk tidak menangis dan bersedih. Pesan itulah yang menjadikan Fikri menerima kenyataan bahwa sang ayah telah dieksekusi mati atas kasus narkoba.

Untuk diketahui, Freddy Budiman dikenal sebagai seorang gembong narkoba yang dieksekusi mati di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Freddy berulang kali terjerat kasus pengedaran narkoba. Freddy bahkan dikenal sebagai salah satu bandar narkoba besar di Indonesia dengan jaringan kelas internasional.

Berkali-kali terjerat kasus pengedaran narkoba tak membuat Freddy Jera. Kasus narkoba yang menjerat pria asal Surabaya ini berawal pada Maret 2009. Kala itu, polisi menggeledah kediaman Freddy di Apartemen Surya, Cengkareng, Jakarta Baret. Polisi menemukan 500 gram sabu. Saat itu, dia divonis 3 tahun dan 4 bulan.

Setelah bebas, Freddy kembali berurusan dengan aparat pada tahun 2011. Kala itu, dia ditangkap di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi menemukan barang bukti berupa 300 gram heroin, 27 gram sabu, dan 450 gram bahan pembuat ekstasi. Atas perbuatannya, Freddy kemudian divonis sembilan tahun penjara.

Baru setahun mendekam di balik jeruji besi LP Cipinang, Freddy kembali berurusan dengan aparat penegak hukum atas kasus peredaran narkoba. Freddy diketahui masih bisa mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.

Dia terbukti bisa mengorganisasi penyelundupan 1.412.476 butir ekstasi dari China pada Mei 2012. Atas perbuatannya, Freddy kemudian divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 15 Juli 2013.

Freddy kemudian dieksekusi mati pada 29 Juli 2016 sekitar pukul 20.00 WIB di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dia lalu dimakamkan di Surabaya, Jawa Timur.

Artikel asli : kompas.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *