Pengusaha dihadapkan pada kondisi tidak memiliki pilihan lain, selain mendukung kebijakan tersebut, untuk mengendalikan dan menekan penyebaran COVID-19, yang saat ini angkanya masih tinggi dan mengkawatirkan.
“Jika PPKM Darurat ini benar benar diperpanjang, akan menjadi dilematis bagi pengusaha, khsususnya UMKM. Ada yang mampu bertahan dengan cash flow yang sudah sangat menipis. Ada kemungkinan melakukan rasionalisasi dengan PHK dan merumahkan karyawan, bahkan paling ekstrem menutup usaha,” katanya.
Sarman kemudian menyarankan sejumlah hal agar pengusaha tidak mengambil langkah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menutup usaha.
Menurutnya, pemerintah penting untuk segera melakukan evaluasi dan memonitor implementasi berbagai kebijakan stimulus, relaksasi, insentif, keringanan pajak dan kebijakan lain yang semuanya untuk mengurangi beban pengusaha, agar mampu bertahan.
“Jika COVID-19 ini masih berkepanjangan dan tidak ada kepastian tentu pelan pelan dan pasti tinggal menunggu waktu akan lebih banyak pengusaha yang akan tumbang, khususnya pelaku UMKM yang sangat rentan dengan kondisi ini,” pungkas Sarman.
Artikel asli : jpnn.com