Pria di Lamongan Diam-diam Rekam Istrinya Mandi, Video Diunggah di FB, Alasannya Agar Tak Diceraikan

  • Share

Seorang suami di Lamongan, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya dia melakukan tindakan tak terpuji menggugah video istrinya telanjang (tanpa busana) ke media sosial Facebook.

Pria berinisial SN itu merekam istrinya lagi mandi, videonya kini ditonton banyak orang.

Di balik aksinya itu, SN punya maksud lain menggugah video itu.

Rupanya dia tak ingin bahtera rumah tangganya hancur alias diceraikan.

Namun dengan aksinya itu kini malah dia diambang perceraian.

Pelaku berdalih video itu sebagai alat supaya istri kembali rujuk dengannya.

“Sang suami dengan inisial SN mengunggah konten pornografi atau gambar tidak senonoh istrinya dengan inisial ZN di media sosial melalui handphone-nya,” kata Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dikonfirmasi wartawan usai konferensi pers hasil Operasi Pekat Semeru 2022, Jumat (10/6/2022).

Pasangan SN dan ZN sebenarnya sudah dalam proses cerai.

Pada suatu ketika, SN yang sudah lama pisah ranjang, mengabadikan ZN saat sedang mandi.

“Pasangan ini sebenarnya sudah dalam proses cerai dan sudah pisah ranjang sudah lama,” katanya.

SN kemudian mengunggah foto yang diabadikan dengan handphone tersebut ke laman media sosialnya, yaitu Facebook.

Ramai di permukaan, korban ZN berusaha mengontak SN dan memintanya menghapus unggahan tersebut.

“Karena usaha pelapor tidak diindahkan terlapor, kemudian melaporkan kasus ini ke polisi,” imbuhnya.

Berbekal laporan dari ZN ini, lanjut Komang, polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

Polisi pun mendapat screenshot atau tangkapan layar dari foto yang diunggah terlapor di laman Facebook story-nya.

Pelapor membawa bukti 1 lembar screenshot-an status story Facebook dengan unggahan foto seorang wanita yang tidak memakai baju atau telanjang.

Saat ini, kasus pornografi antara pasangan suami-istri sudah berakhir damai dan sang istri sudah tidak melanjutkan laporannya.

Antara pelapor dan terlapor, sudah tercapai kesepakatan kasusnya tidak dilanjutkan.

“Laporannya sudah dicabut,” katanya.

Artikel asli : tribunnews.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *