Sebelumnya, Ruslan Buton bersama anak dan istrinya mengajukan praperadilan, namun ditolak. Sementara itu, istri Ruslan Buton, Erna Yudhiana (44) meninggal dunia, Jumat (25/9/2020).
Ruslan Buton ditangkap Bareskrim di rumahnya, Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba, Dusun Lacupea, Kecamatan Wabula, Sulawesi Tenggara, Kamis (28/5/2020).
Mantan anggota TNI AD itu ditangkap karena membuat pernyataan terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam bentuk rekaman suara. Ruslan dalam rekaman itu mengkritisi kepemimpinan Jokowi. Menurutnya, solusi terbaik menyelamatkan bangsa Indonesia jika Jokowi rela mundur dari jabatannya sebagai presiden.
Artikel asli : inews.id