Saking Kayanya, Sekdes Ini Borong Sejumlah Mobil Mewah untuk Anak dan Keponakannya

Sekdes Borong Mobil Mewah

Sekdes Borong Mobil Mewah. Seorang Sekretaris Desa (Sekdes) Gajihan, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati Jawa Tengah, kini sedang viral.

Pasalnya, Sekdes bernama Nurchamim ini diketahui memberikan kado ulang tahun berupa tiga unit mobil mewah untuk dua anak dan satu keponakannya.

Di samping menjadi Sekdes, Nurchamim juga dikenal sebagai juragan madu sukses di daerahnya

Saking kayanya, ia mampu memberikan hadiah Mobil Jeep Rubicon untuk anaknya yang sedang berulang tahun.

Juga mobil HRV diberikan kepada anak perempuannya yang masuk Fakultas Kedokteran.

Sementara Mobil Toyota Alphard putih diberikan kepada keponakannya yang juga sedang berulang tahun.

Dihubungi melalui telepon seluler, Senin (3/1/2022), Nurchamim menyebut hadiah itu untuk mendidik anak-anaknya.

“Sebetulnya kan ulang tahunnya tanggal 27 Desember. Berhubung tanggal itu belum dapat hadiah, saya undur di tanggal satu,” jelasnya.

“Terus untuk yang satu, itu kan ulang tahunnya sebetulnya bulan April, Cuma karena adiknya saya kasih hadiah ulang tahun, dan dia juga lulus di Fakultas Kedokteran, dia juga saya kasih hadiah mobil.” (Kata kunci : Sekdes Borong Mobil Mewah )

Berhubung kedua anaknya diberi hadiah, keponakannya yang merupakan anak kandung dari kakak Nurchamim pun dibelikannnya satu unit mobil Toyota Alphard.

“Sebetulnya gini, saya kan sekretaris desa yang gajinya kecil. Tapi di sisi lain, saya adalah pengusaha.”

Nurchamim juga menjelaskan bahwa dirinya merupakan Dewan Pembina HIPMI Pati.

“Saya juga Ketua Kadin Bidang Pariwisata, saya juga Ketua Asprindo Kabupaten Pati. Jadi saya di bidang usahalah. Jadi kalau ada kabar miring sekdes gajinya berapa, itu bukan sekdesnya,” tuturnya.

Selain juragan madu, Nurchamim juga memiliki bisnis jual beli tanah.

Nurchamim menambahkan, hadiah tersebut sekaligus untuk memotivasi anak-anaknya.

Sebab, dirinya dulu berasal dari keluarga yang tidak mampu.

“Dulu waktu kecil saya anak orang yang tidak punya. Saya mau minta apa-apa, orang tua nggak mampu untuk membelikan.”

“Kala itulah saya tanamkan, besok kalau saya mampu, anak saya minta apa saja akan saya turuti, dengan catatan permintaan yang positif,” tuturnya.

Hadiah itu disebutnya untuk memotivasi anak-anak supaya gigih dalam belajar dan mencapai kesuksesan.

“Dulu saya sangat nggak mampu. Saat saya kecil dulu, makan saja saya dijatah sama orang tua. Terus ikan satu batang dibagi juga.”

Dia menambahkan, dulu, sepulang sekolah sebelum sempat makan, dia sudah mengumpulkan kapuk yang jatuh karena keluarganya tidak punya pohon.

“Sempat saya lulus SMP sempat berhenti sekolah karena orang tua tidak mampu mengambil ijazah. Waktu itu Rp40 ribu, segitu saja tidak mampu. Terpaksa saya berhenti satu tahun. Saya ikut kerja di Jakarta sebagai buruh bangunan.”

Setelah pulang dari Jakarta, dia disekolahkan oleh pamannya di salah satu SMK di Kudus.

Setelah itu kembali merantau ke Jakarta dan kembali menjadi buruh bangunan.

“Dulu saya merasakan sakitnya jadi orang tidak punya.”

“Saya juga selaku pengusaha mengingatkan rekan-rekan yang sibuk bisnis di luar kota dan luar negeri sampai melupakan keluarga,” imbaunya.

Menurutnya, apa pun bisnis yang dijalankan, kebahagiaan anak dan keluarga adalah hal paling utama.

Sebelumnya, video iring-iringan mobil hadiah viral setelah diunggah oleh akun Instagram @patisakpore pada Minggu (2/1/2022).

Dalam video tersebut terlihat iring-iringan mobil mewah warna hitam di jalan raya, di belakangnya terdapat tiga truk towing yang masing-masing mengangkut sebuah mobil mewah.

Truk towing pertama membawa mobil Alphard putih dengan pita warna merah.

Kemudian truk kedua mengangkut mobil Rubicon dan yang ketiga membawa mobil HRV warna putih.

Pada ketiga mobil itu juga terdapat pita merah seperti bungkus hadiah pada umumnya.

Lantas, berapakah gaji H Nur Chamim sebagai Sekretaris Desa?

Dikutip dari situs kominfo.go.id, gaji Perangkat Desa, termasuk Sekretaris Desa, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Secara spesifik, gaji untuk Perangkat Desa termuat dalam Pasal 81.

Berikut ini rincian gaji Perangkat Desa berdasarkan PP tersebut:

– Besaran penghasilan tetap Kepala Desa paling sedikit Rp2.426.640,00 setara 120 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a;

– Besaran penghasilan tetap Sekretaris Desa paling sedikit Rp2.224.420,00 setara 110 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a;

– Besaran penghasilan tetap Perangkat desa lainnya paling sedikit Rp2.022.200,00 setara 100 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a.

Artikel asli : tribunnews.com

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *