Polda Sumatera Utara sukses membongkar tindakan terlarang yang sudah dilakukan seorang pelaku polisi wanita (polwan), Bripka LA yang bekerja di Polrestabes Medan.
Anggota Unit Pembimbingan Warga (Sat Binmas) Polrestabes Medan itu kedapatan lakukan tindakan terlarang yang mencoret nama insititusi Polri.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi tidak dapat memberinya info banyak berkaitan kasus yang menangkap Bripka LA. Aktor sekarang diamankan dan dicheck oleh Propam Polda Sumut.
“Masih dipelajari. Kelak akan kita launching,” kata Hadi, diambil Minggu (20/6/2021).