Seorang Polwan Cantik Melakukan perbuatan Terlarang, 28 Casis Rasakan Hasilnya

  • Share

Polda Sumatera Utara sukses membongkar tindakan terlarang yang sudah dilakukan seorang pelaku polisi wanita (polwan), Bripka LA yang bekerja di Polrestabes Medan.

Anggota Unit Pembimbingan Warga (Sat Binmas) Polrestabes Medan itu kedapatan lakukan tindakan terlarang yang mencoret nama insititusi Polri.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi tidak dapat memberinya info banyak berkaitan kasus yang menangkap Bripka LA. Aktor sekarang diamankan dan dicheck oleh Propam Polda Sumut.

“Masih dipelajari. Kelak akan kita launching,” kata Hadi, diambil Minggu (20/6/2021).

Dia diperhitungkan telah lakukan tindakan terlarangnya itu berulang-kali. Tetapi, baru ini kali tindakannya itu tersingkap ke atas.

Semua berawal saat seorang calon pelajar (casis) Bintara Polri 2021, mengendusi wewangian manipulasi. Casis yang berprasangka buruk itu menyaksikan, ada 28 orang yang awalnya tidak turut tingkatan penyeleksian. Tiba-tiba, mereka telah berada di tahapan selanjutnya.

Karena berprasangka buruk, casis itu menyampaikan apa yang disaksikannya ke pengawas. Akhirnya, sesudah dijelajahi, rupanya betul jika 28 orang itu masuk lewat lajur percaloan, yang diperhitungkan didalangi oleh Bripka LA.

Dalam percaloan itu, diperhitungkan beberapa joki di luar Sumatera ikut diikutsertakan.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *