Siapkan Persyaratan Ini agar Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta

  • Share

Para pedagang kecil akan kembali mendapatkan bantuan dari pemerintah. Nantinya, mereka akan mendapatkan Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang rencananya akan dicairkan pada Maret 2021.

Dalam tahun ini pemerintah menurunkan jumlah BLT yang dicairkan, yaitu hanya Rp1,2 juta. Ditargetkan sebanyak 12 juta pedagang menerima bantuan tersebut.

Bagi Anda yang memiliki usaha dan ingin mendapatkan BLT UMKM itu diharapkan untuk membaca segala persyaratan dan berkas untuk mendapatkan dana segar tersebut.

Adapun syarat untuk menerima BLT UMKM ini adalah sebagai berikut:

1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Kemudian, calon penerima harus mendaftarkan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing. Mereka wajib menyiapkan sejumlah berkas seperti berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. KTP

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

5. Bidang usaha

6. Nomor telepon

Nantinya, penerima BLT UMKM akan menerima informasi melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan untuk mencairkan dana yang sudah didapat.

Terakhir, yang perlu diperhatikan, yaitu BLT UMKM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh lembaga pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Artikel asli : okezone.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *