Kabar penganiayaan bayi oleh orang tua kandungnya ini viral di media sosial dan mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Saat ini kedua pelaku penganiayaan telah diamankan pihak kepolisian Polres Lamandau. Keduanya berinisial DP (17) yang merupakan Ayah korban dan Ibunya ER (18). Pelaku diamankan pada Kamis malam (3/12/2020).
Kasus ini juga telah mendapat dampingan dari pihak Dinas Sosial serta Dinas Perlindungan Perempuan dan anak Kabupaten Lamandau.
Setelah dilakukan assesment terhadap kedua orang tua bayi yang melakukan penganiayaan, diketahui, secara psikologis pasangan yang masih remaja tersebut belum siap untuk berumah tangga dan memiliki anak.
Nining Novitamala , dari Satuan Bakti Pekerja Sosial Kabupaten Lamandau mengatakan kedua pelaku mengaku khilaf karena tekanan ekonomi.
Nining menyebutkan, pemukulan terjadi dipicu dari stress nya sang suami yang saat itu sedang ditagih hutang kreditan kasur. Saat itu suami hanya memiliki uang Rp 150 ribu, namun ditagih uang angsuran kasur , sementara itu merupakan uang terakhir mereka untuk beli susu .
“Ketika sedang stres dengan tagihan hutang kasur, anaknya menangis dan tidak mau diam, dan akhirnya pelaku memukul anaknya supaya diam,” Sebut Nining.
Artikel asli : indozone.id