Tak Didenda, Pemkot Surabaya Bawa Pelanggar PPKM Darurat Tur ke Makam COVID-19

  • Share

Setiap daerah memiliki peraturan masing-masing dalam memberikan sanksi kepada warganya yang ke dapatan melanggar PPKM Darurat. Pelanggar biasanya akan diberikan sanksi berupa denda hingga sanksi sosial.

Pemkot Surabaya sendiri memiliki cara berbeda untuk memberikan sanksi kepada warganya yang melanggar PPKM. Tidak didenda, mereka justru membawa pelanggar keliling tempat pemakaman COVID-19.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *