Hingga akhir video, petugas terus memberikan jawaban bahwa layanan telah tutup dan warga diminta kembali esok hari.
Klarifikasi kepala puskesmas
Sementara itu, Kepala Puskesmas Situ Udik drg Lenny Asyita membenarkan kejadian dalam video tersebut.
Ia pun menjelaskan soal dugaan pegawainya berkaraoke.
Menurut Lenny, pegawainya hanya mendengarkan musik dari YouTube sambil bernyanyi.
Ia mengatakan bahwa saat kejadian itu ada tiga pegawai di dalam puskesmas.
Namun, hanya dua pegawai yang sedang bernyanyi, yaitu dua orang bidan.
Sementara satu orang OB tidak ikut bernyanyi. (Kata kunci : Suara Karaoke di Puskesmas)
“Bukan, mereka sedang mendengarkan YouTube saja, karena kebetulan ada mic di meja yang untuk panggil pasien. Ya mereka langsung spontan begitu ambil mic nyanyi ngikutin lagu di YouTube. Jadi nyanyi lewat YouTube saja, kita kan enggak punya fasilitas karaokean,” ujar Lenny saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/7/2021).
Menurut Lenny, video yang membuat resah warga itu sudah ditindaklanjuti oleh pihak puskesmas.
Lenny mengaku sudah memanggil dan memberi peringatan keras kepada tiga staf yang terlibat.
“Lewat surat tertulis mereka tanda tangan, nanti sanksinya sedang kita pelajari, karena ini perbuatan ada tingkatannya. Jadi kami pelajari dulu,” kata Lenny.
Lenny pun membantah soal penolakan pasien.
“Pasien yang ada di video viral itu enggak ditolak kok, tetap dilayani kok. Bidan saya keluar saat itu, karena pasiennya mengaku positif Covid-19. Jadi enggak ada penolakan. Nah warga itu enggak rekam video pas kita layani. Kalau yang hamil itu hanya tanya soal BPJS,” kata Lenny.
Sementara itu, mengenai pria yang meminta agar pasien kembali pada esok hari, menurut Lenny, pria tersebut adalah office boy yang tidak memahami persoalan.
“Kalau pria baju cokelat itu ya namanya OB, dia pikir karena sudah mau Jumatan ya dia akhirnya bilang suruh balik besok, dan itu enggak ditolak,” kata Lenny.
Menurut Lenny, ketiga pegawai puskesmas sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Artikel asli : kompas.com