Wanita Bersuami Nikah Lagi, Suami Pertama Dikasih Rp 450 Ribu Seminggu dan Berhubungan Siang Hari

Seorang wanita menikah lagi padahal sudah punya suami.

Wanita tersebut memberikan jatah uang Rp 450 ribu dan berhubungan intim pada siang hari untuk suami pertama.

Suami wanita tersebut adalah perangkat desa di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah harus berurusan dengan pihak berwajib.

Pria bernama Sucipto (44) itu ditangkap polisi karena memalsukan dokumen.

Sucipto diringkus tidak sendirian, ia diciduk bersama istrinya, Badriyah.

Sehari-hari, wanita 36 tahun itu bekerja sebagai kepala sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Awal kasus

Dikutip dari Kompas.com, kejahatan dua warga Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah itu terbongkar saat seorang wanita berinisial IC hendak menikah.

Ia kemudian mengurus dokumen pernikahan di KUA setempat.

Namun betapa kagetnya, ia gagal nikah lantaran identitasnya sudah digunakan oleh orang lain untuk menikah.

Belakangan terungkap, identitas IC digunakan oleh atasannya sendiri, Badriyah, untuk menikah lagi.

IC selanjutnya melaporkan kejadian ini kepada Polres Rembang.

Motif kejatahan

Kapolres Rembang, AKBP Dandy Ario Yustiawan, membeberkan motif dari pemalsuan dokumen ini.

Ia mengatakan, Sucipto mengizinkan istrinya menikah karena tak bisa melayani sang istri dengan maksimal dan memenuhi kebutuhan hidup.

Pria yang berprofesi sebagai perangkat desa ini lantas membantu sang istri memalsukan dokumen pernikahan di kantor urusan agama (KUA).

Response (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *